Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MUI Ini Tak Ikut Rumuskan Pendapat Keagamaan soal Pidato Ahok

Kompas.com - 21/02/2017, 18:29 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yunahar Ilyas, mengaku tidak ikut merumuskan pendapat keagamaan terkait pidato dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Dalam pidato tersebut, Basuki mengutip surat Al Maidah yang kemudian pengutipan ini menjadikannya sebagai terdakwa penodaan agama.

(Baca juga: Waketum MUI: Kalau Diterjemahkan Teman Setia Jauh Lebih Berat)

Menurut Yunahar, saat diskusi mengenai pendapat keagamaan tersebut, ia sedang berada di luar kota.

"Secara kelembagaan saya ikut bertanggung jawab, tetapi secara pribadi, kebetulan dalam diskusi itu saya tidak hadir," ujar Yunahar seusai bersaksi di Audiotorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Yunahar menyampaikan, tugas wakil ketua umum MUI adalah mewakili Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin apabila berhalangan hadir pada suatu acara.

Ia mengaku tidak ikut memberi pendapat keagamaan terkait pidato Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Karena tidak datang ya tidak dimintai pendapat. Ya kalau ngomong-ngomong, bicara-bicara ya tentu ikut. Final membuat pernyataan kebetulan saya berhalangan lagi di Yogja," ucap dia.

(Baca juga: Ahli Agama Sebut Derajat Antara Pendapat Keagamaan dan Fatwa MUI Sama)

Meski menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar menolak memberi kesaksian pada sidang kesebelas ini sebagai saksi ahli agama dari lembaga tersebut.

Dalam sidang hari ini, dia hadir dalam kapasitasnya sebagai ahli agama dari Muhammadiyah.

"Kabareskrim menyurati pimpinan pusat Muhamadiyah untuk menjadi saksi ahli agama, dan memutuskan saya untuk menjadi saksi ahli agama," kata Yunahar.

Kompas TV Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Sidang rencananya menghadirkan 4 orang ahli untuk didengarkan keterangannya. Sidang kasus penodaan agama ke-11 akan menghadirkan 4 orang ahli yang terdiri dari 2 ahli agama islam dan 2 ahli hukum pidana. Mereka adalah ahli hukum pidana abdul Chair Ramadhan dan Mudzakkir. Sedangkan ahli agama ialah Yunahar Ilyas dan Miftachul Akhyar. Abdul Chair Ramadhan merupakan ahli hukum pidana Majelis Ulama Indonesia dan ahli pidana Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Mudzakkir merupakan ahli yang berhalangan hadir di persidangan ke-10.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com