JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir, mengatakan, ada unsur kesengajaan dalam pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut Al-Maidah 51.
Mudzakkir mengatakan, Basuki seharusnya tahu perbuatan itu tidak boleh dilakukan karena berkaitan dengan kitab suci agama orang lain.
"Lalu jabatan dia sebagai pejabat publik, seharusnya bisa menjaga perasaan rakyatnya yang beragama Islam," ujar Mudzakkir dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Selasa (21/2/2017).
Mudzakkir mengatakan, Basuki atau Ahok pasti memahami posisinya saat mengucapkan kata-kata itu. Atas dasar itu, Mudzakkir menyimpulkan ada unsur kesengajaan dalam pidato Ahok.
"Harusnya kata-kata itu enggak keluar. Jelas ada kesengajaan. Masyarakatnya banyak beragama Islam, seharusnya dia tidak menggunakan kata-kata yang menyakiti masyarakat Muslim," ujar Mudzakkir.
"Padahal, dia mengerti kedudukannya adalah sebagai orang yang tidak beriman kepada Al Quran," kata Mudzakkir. (Baca: "Kalau Ahok Tak Sampaikan Surat Al-Maidah, Tak Ada Masalah")
Mudzakkir mengatakan, Ahok diduga sengaja menyinggung Al-Maidah karena pilkada.
"Apakah sengaja, ya sengaja karena ini ada hubungannya dengan konteks keterpilihannya," ujar Mudzakkir.