Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterlibatan Keluarga Salman dalam Investasi Pandawa Group

Kompas.com - 23/02/2017, 09:41 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah polisi menangkap dua adik Salman yang bertugas menangani administrasi, Taryo dan Subardi pada Senin (20/2/2017) dini hari di Mauk, Tangerang, polisi juga menangkap Nani, istri Salman. Nani diringkus di daerah Indramayu, Jawa Barat, Selasa (21/2/2017) malam lalu.

Orang-orang dekat Salman diduga terlibat dalam kegiatan investasi bodong yang dijalankan Salman selama tujuh tahun terakhir.

"Istri pertamanya kami tangkap di tempat persembunyiannya di Indramayu. Dia juga kabur dan jadi DPO kami," kata Kasubdit Fismondev Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Sandi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).

Nani merupakan istri pertama dari Salman. Sandi mengatakan, hanya Nani yang terlibat. Ia menyebut bahwa istri kedua Salman memang sempat diamankan pada saat Salman ditangkap, tapi segera dipulangkan karena dinilai tak memiliki peran dalam investasi bodong Pandawa Mandiri Group.

Sandi menyebut, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti saat Nani ditangkap. Ia enggan menyebutkan apa saja barang bukti yang dimaksud karena masih dalam pendataan. Ia hanya mengatakan bahwa penyidik turut mengamanlan satu unit mobil pick up yang memiliki kode nomor polisi daerah Cirebon.

Nibras Nada Nailufar Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2017).
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pihak kepolisian telah mengantongi 40 sertifikat tanah yang disita dari bos Pandawa Group, Salman Nuryanto.

"Tanahnya 40-an, di Indramayu ada, di Jakarta, sekitar-sekitar Bogor," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Argo mengatakan, tanah-tanah tersebut terdaftar atas nama Salman, Pandawa, dan istri Salman. Pihak kepolisian akan bersurat ke Badan Pertanahan Negara (BPN) agar aset tersebut tidak dipindahtangankan selama dalam penguasaan penegak hukum.

"Ini sedang kami runut, sedang kami data aset-aset yang berhubungan dengan koperasi itu. Artinya bahwa pembelian barang bergerak maupun benda tidak bergerak ini apakah ada kaitannya dengan uang yang diinvestasikan dari nasabah-nasabah ini," kata Argo.

Selain menyita sekitar 40 sertifikat tanah, polisi juga kini menyita tujuh mobil, sejumlah motor, dan 12 rekening dengan nilai lebih dari Rp 100 miliar. Salman diduga telah menghimpun uang ratusan ribu nasabah dengan total kurang lebih mencapai Rp 3 triliun.

Hingga saat ini, polisi masih menelusuri pihak-pihak lain yang mengetahui dan terlibat kegiatan investasi Bodong.

Kompas TV Siapa yang tak tergiur dengan keuntungan jumbo dalam waktu yang sangat singkat? Sebagian masyarakat mungkin langsung ngiler ditawari produk investasi seperti ini. Tapi buntutnya, uang mereka justru nyangkut, alias produk yang ditawarkan adalah investasi abal-abal atau bodong. Kompas Bisnis akan membahas soal bagaimana menakar logika keuntungan investasi agar tak terjebak di investasi bodong bersama perencana keuangan, Prita Ghozie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com