Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Anies-Sandi Sebut Ada Pembiaran Pemakaian Suket Palsu

Kompas.com - 27/02/2017, 13:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, menilai ada pembiaraan atas penggunaan surat keterangan (suket) yang diduga palsu di TPS 22 di wilayah Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Pada Senin (27/2/2017), anggota tim kuasa hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi, berada di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, untuk melaporkan kejadian ini.

(Baca juga: Tim Hukum Anies-Sandi Laporkan Dugaan Suket Palsu)

Yupen menyatakan, pembiaran itu dilakukan pihak kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di TPS tersebut.

Para saksi dari setiap pasangan calon, termasuk dari Anies-Sandi, kata dia, juga melakukan kesalahan berjemaah dengan membiarkan pemilih menggunakan suket yang diduga palsu tersebut.

"Di lapangan terjadi kesalahaan berjemaah KPPS-ya, termasuk saksi dari setiap palson sepakat membiarkannya. Belakangan di ketahui panwas, (tetapi) panwas juga diam," kata Yupen di Mapolsek Ciracas, di Jakarta Timur, Senin.

Masalah ini kemudian diprotes kubu Anies-Sandi saat penghitungan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

"Sampai direkap kecamatan kita protes, maunya kita ini kan diangap sebagai sebuah pelanggaran," ujar Yupen.

Ia lantas menunjukkan beberapa suket yang digunakan di TPS 22 dan dinilai palsu. Suket itu misalnya tidak ada logo kop surat dan tidak memakai stempel resmi.

Adapun suket merupakan surat pernyataan untuk pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) yang mencoblos menggunakan e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI.

"Kalau suket resmi itu kan ada dua, pertama ada barkot ada foto dan kedua suket khusus untuk pilkada. Dua-duanya di keluarkan disdukcapil. Boleh sudin di bawahnya dan kelurahan, tapi formatnya baku," ujar Yupen.

(Baca juga: Tim Anies-Sandi Permasalahkan Suket yang Ditandatangani Lurah)

Beberapa foto kopi suket palsu itu dibawa pihaknya untuk jadi bukti pelaporan, sedangkan yang asli ada di KPU DKI.

Pihaknya menyebut ada sekitar 5 sampai 10 suara yang memakai suket palsu di TPS 22. "Dari saksi kami di TPS 22 itu banyak sekali suket yang tidak semestinya," kata Yupen.

Dengan melaporkan ini, pihaknya meminta kepolisian untuk menindaklanjuti. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Bawaslu DKI.

"Kita minta ini diusut sebagai dugaan tindak pidana pemalsuan jangan sampai ini masih jadi masalah," ujar Yupen.

Kompas TV Menjelang putaran kedua Pilkada Jakarta, Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah meraih sejumlah komitmen dukungan dari partai pengusung calon gubernur nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Komitmen dukungan yang diperoleh pasangan Anies-Sandi membuat Anies dan timnya yakin memasuki putaran kedua Pilkada Jakarta. Dalam beberapa hari terakhir, baik Anies maupun partai pengusungnya Gerindra dan PKS terus melakukan pendekatan ke sejumlah tokoh dan partai politik untuk mendapatkan dukungan di pilkada Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Megapolitan
Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Megapolitan
Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Megapolitan
Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Megapolitan
Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Megapolitan
Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Megapolitan
Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Megapolitan
Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com