Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Ke-12 Kasus Ahok

Kompas.com - 28/02/2017, 05:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses hukum kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki sidang ke-12 pada Selasa (28/2/2017) ini.

Sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pagi ini dijadwalkan menghadirkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai saksi.

Adapun Rizieq merupakan ahli agama yang ditunjuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penunjukan Rizieq berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani tanggal 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat.

(Baca juga: Rizieq Shihab Dipastikan Bersaksi pada Sidang Ahok Pekan Depan)

Selain Rizieq, satu ahli lagi dengan nama Abdul Chair Ramadhan dijadwalkan bersaksi. Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.

Baik Abdul maupun Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Adapun rencana kehadiran Rizieq untuk bersaksi dalam persidangan Basuki sudah diketahui sejak lama.

Bahkan, Ahok sempat keberatan dengan rekomendasi MUI ini. Hal itu diungkapkan Ahok saat menyampaikan keberatan dengan kesaksian Ketua MUI Ma'ruf Amin di persidangan pada Selasa (30/1/2017) lalu.

"Jelas-jelas Rizieq pasang gubernur tandingan dan demo habis-habisan saat saya mau gantikan Pak Jokowi. Jelas Rizieq secara pribadi sentimen tidak menerima saya," ujar Ahok saat itu.

Sementara itu, saat ditanyakan kembali mengenai hal ini pada Senin (27/2/2017) malam, Ahok tak berkomentar banyak. Ia hanya mengangkat pundaknya sambil menggelengkan kepalanya. "Lihat saja nanti," kata Ahok.

Pada Senin malam, Ahok beranjak dari kantornya di Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 19.00. Dia mengatakan pulang lebih cepat untuk mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi.

Penambahan personel pengamanan

Menghadapi sidang hari ini, polisi akan menambah jumlah personel pengamanan. Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tak merinci jumlah personel yang akan diterjunkan untuk mengawal sidang tersebut.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu hanya mengatakan, jumlah personelnya akan cukup untuk mengawal sidang yang menjadi perhatian publik itu.

Dalam tiap sidang tersebut selalu diwarnai aksi unjuk rasa. Massa pengunjuk rasa berasal dari pendemo yang pro dan kontra terhadap Ahok.

"(Penambahan jumlah personel) karena akan banyak massa yang ikut ke sana (sidang Ahok)," kata Argo.

(Baca juga: Rizieq Akan Bersaksi di Sidang Ahok, Polisi Ketatkan Pengamanan)

Ia menyampaikan, pihak kepolisian akan memisahkan pengunjuk rasa antara yang pro dan kontra Ahok. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan terjadinya gesekan antara dua kubu itu.

"Pola pengamanannya masih seperti sidang sebelumnya. Kami akan bagi menjadi 4 ring pengamanan. Nanti massa pendemo akan kami pisahkan dengan kawat berduri dan kendaraan taktis," ujar Argo.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai saksi dalam lanjutan sidang dugaan penodaan agama dengan terdakawa Basuki Tjahaja Purnama. Rizieq Shihab dihadirkan sebagai saksi untuk dimintai keterangan sebagai ahli bidang agama dalam sidang Ahok pada Selasa depan. Pada sidang sebelumnya, hakim memberi kesempatan kepada jaksa untuk menghadirkan lima saksi ahli yang belum hadir pada sidang berikutnya. Sementara itu, terkait status Rizieq sebagai tersangka menjadi saksi ahli sidang Ahok, kuasa hukum menyatakan hal tersebut tidak menjadi menjadi masalah. Sebelumnya, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI Soekarno. Penetapan tersangka Rizieq diputuskan oleh Polda Jawa Barat setelah dilakukan gelar perkara sebanyak tiga kali. Rizieq Shihab telah diperiksa penyidik sebagai tersangka beberapa pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com