Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencetakan Surat Suara Putaran Kedua Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Kompas.com - 03/03/2017, 05:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Mohamad Fadlilah mengatakan, proses pencetakan surat suara pada Pilkada DKI Jakarta 2017 diperkirakan selesai dalam waktu satu pekan. Hal itu berdasarkan pengalaman pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.

Fadlilah mengatakan, surat suara dicetak secepatnya setelah daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua ditetapkan.

"(Dicetak) secepatnya. Kalau proses percetakan sih kalau belajar dari pengalaman putaran pertama kan proses cetaknya cuma tujuh hari," ujar Fadlilah kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2017).

(Baca juga: Antisipasi Kehabisan Surat Suara, Sistem Informasi Antar-KPPS Akan Dijalankan)

Jumlah surat suara yang dicetak, kata Fadlilah, disesuaikan dengan jumlah DPT pada putaran kedua.

Itulah sebabnya pencetakan surat suara harus menunggu jumlah DPT putaran kedua ditetapkan. "Karena surat suara itu jumlahnya sesuai dengan DPT plus 2,5 persen," kata dia.

Selain jumlah tersebut, KPU DKI akan mencetak 2.000 surat suara cadangan yang akan digunakan apabila ada pemungutan suara ulang (PSU).

Sebelumnya, pemenang tender yang mencetak surat suara pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, yakni PT Dian Rakyat mengundurkan diri. Sebab, perusahaan tersebut mengalami masalah mogok kerja karyawan.

KPU DKI belum mengetahui pengganti PT Dian Rakyat yang akan mencetak surat suara tersebut.

"Belum tahu, kami lagi nunggu keputusannya LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," ucap Fadlilah.

(Baca juga: Pemenang Tender Surat Suara pada Putaran Kedua Pilkada DKI Mengundurkan Diri)

Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta lainnya, Moch Sidik, mengatakan, KPU DKI akan melakukan pemutakhiran data pemilih secara terbatas sebelum DPT itu ditetapkan.

KPU DKI Jakarta juga akan membuka pendaftaran bagi pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada putaran pertama.

Pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih secara terbatas rencananya dilakukan mulai Minggu (5/3/2017), atau satu hari setelah penetapan pasangan cagub-cawaguh yang maju pada putaran kedua.

"Tiga mingguan-lah (waktunya). Kira-kira tanggal 5 sampai akhir Maret, tetapi enggak sampai satu bulan (karena) untuk cetak surat suara," ujar Sidik.

Adapun DPT putaran kedua terdiri dari DPT putaran pertama, daftar pemilih tambahan (DPTb) putaran pertama yang menggunakan E-KTP atau surat keterangan, pemilih berusia 17 tahun hingga hari pemungutan suara putaran kedua atau sudah menikah, dan pemilih yang tidak terdaftar pada putaran pertama namun memenuhi syarat.

(Baca juga: Pemilih Tambahan Bisa Mencoblos pada Putaran Kedua Pilkada DKI)

DPT pada putaran pertama juga akan kembali disortir. Hal ini dilakukan agar pemilih yang telah meninggal atau tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari DPT putaran kedua.

Begitu pun dengan pemilih DPTb putaran pertama. KPU DKI akan kembali mengecek apakah mereka memang belum terdaftar dalam DPT putaran pertama di wilayan lain sehingga tidak ada pemilih ganda.

Kompas TV KPU DKI Jakarta masih membahas mekanisme kampanye putaran kedua. KPU DKI menggandeng KPU pusat untuk merumuskan aturan kampanye dan aturan petahana apakah petahana harus cuti kembali atau tidak. Selain itu, KPU DKI akan melakukan uji publik untuk mengetahui bagaimana respons masyarakat pada kampanye putaran kedua. Ketua KPU DKI, Sumarno juga melibatkan pasangan calon untuk merumuskan aturan kampanye putaran kedua. Aturan cuti kampanye ini sempat dipertanyakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, meskipun nantinya mereka tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com