Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Alfamart atas Gugatan ke Konsumen dan soal Donasi

Kompas.com - 03/03/2017, 17:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Communication General Manager Alfamart, Nur Rachman, angkat bicara soal alasan pihaknya menggugat warga bernama Mustolih Siradj dan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Nur juga angkat bicara soal tuduhan pihaknya tidak transparan soal donasi lewat Alfamart.

Pertama, donasi konsumen menurutnya merupakan program pengumpulan donasi sukarela dari konsumen yang merupakan bentuk dukungan pihaknya atas aksi kemanusian yang dijalankan oleh lembaga sosial maupun lembaga non pemerintah (NGO). 

Program ini merupakan itikad baik pihaknya untuk berperan aktif membantu menggalang dan menyalurkan bantuan dari konsumen--yang mekanisme umumnya dari sebagian uang kembalian belanja--kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengumpulan dilakukan melalui kasir-kasir Alfamart.

"Setiap program penggalangan donasi konsumen yang dilakukan oleh perusahaan bekerja sama dengan yayasan-yayasan kredibel dan mendapatkan izin dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia," kata Nur, dalam klarifikasinya kepada Kompas.com, di Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Sebagai bukti, lanjut Nur, setiap donasi dari konsumen diberikan struk yang menyebutkan jumlah donasinya. Kemudian pada setiap akhir program, donasi dari konsumen sepenuhnya disalurkan kepada yayasan-yayasan yang kemudian menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan. 

"Pelaporan dan publikasi atas donasi yang terkumpul, serta penyalurannya kepada yayasan yang bekerja sama, dilakukan secara reguler melalui media massa serta bentuk lainnya, seperti laman (website) atau poster di gerai Alfamart, agar diketahui publik," ujar Nur.

Laporan pertanggungjawaban setiap program juga disampaikan secara reguler kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai institusi pemberi izin. Pihaknya juga mengaku menunjuk akuntan publik independen untuk memeriksa keakuratan laporan donasi yang terkumpul dan penyalurannya kepada yayasan yang bekerja sama.

Dia mengatakan, permintaan Mustolih terkait transparansi dinilai tidak relevan bagi perusahaan.

"Yang dia minta itu enggak relevan, bayangin dia minta itu bukan transparansi, yang dia minta AD/ART, SOP, MoU kita sama yayasan itu seperti apa, dia minta laporan donasi by name by addres, ada 11 dokumen yang dia minta," ujar Nur.

Sementara Nur mengatakan, dalam aturan yang ada, pihaknya hanya perlu mempublikasikan lewat media massa. Dia mengatakan, masyarakat bisa dengan mudah mencari informasi soal donasi itu dengan mencari di internet soal laporan donasi konsumen 2016.

"Dengan itu kita menganggap kita udah transparan, karena setiap empat tahun kita laporan di media. Karena di SK Menterinya cuma mengatakan penyelenggara atau penghimpun dana itu wajib mempublikasikan di media. Jadi kita merasa udah cukup, bukan ngasih 11 dokumen yang dia minta," ujar Nur.

Oleh karenanya, pihaknya membantah menutup-nutupi soal laporan donasi itu. Sementara itu, terkait gugatan terhadap Mustolih, menurutnya tidak terlepas dari pengajuan Mustolih sendiri ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia mengenai masalah donasi lewat Alfamart tersebut.

Nur mengatakan, Alfamart sudah telah memberikan informasi kepada Mustolih mengenai laporan penyaluran donasi konsumen kepada yayasan yang bekerja sama. Namun, lanjut Nur, Mustolih merasa tidak puas dan membawa permasalahan itu ke KIP.

Hanya saja, Nur menyatakan KIP tidak berwenang menangani kasus itu. Sebab, Alfamart adalah perusahaan publik. Sementara kewenangan KIP adalah menyidangkan sengketa untuk Badan Publik. (Baca: Muncul Petisi Minta Alfamart Tarik Gugatan dan Buka Laporan Sumbangan )

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com