Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/03/2017, 13:59 WIB
|
EditorFidel Ali

TANGERANG, KOMPAS.com - SBH (22), penabrak driver GrabBike bernama Jamil di Kota Tangerang, ternyata juga menabrak dua orang lain saat kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (8/3/2017) lalu.

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan menjelaskan, Jamil merupakan korban tabrak lari yang paling parah karena sampai terpental beberapa meter ke depan.

"Dia nabrak ini satu ditabrak, yang di depannya ada dua yang ditabrak juga. Cuma dari tiga yang luka, satu dalam perawatan intensif. Dua ini sudah berobat jalan. Itu satu rangkaian kejadian," kata Harry kepada pewarta, Jumat (10/3/2017) siang.

Ketika ditanya apakah status dua korban tabrak lari ini, warga biasa atau ojek online juga, Harry mengaku belum dapat informasi lebih lanjut. Dia baru bisa memastikan bahwa SBH pertama kali menabrak Jamil dalam kecepatan cukup tinggi, baru menabrak dua korban lain yang ada di depannya.

Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 16.00 sampai 17.00 WIB, dengan kondisi jalan yang sedang ramai karena jam pulang kerja. SBH merupakan sopir tembak R03A trayek Serpong-Pasar Anyar.

Kepada polisi, SBH mengaku sama sekali tidak kenal dengan para korbannya. Adapun pada hari yang sama dengan kejadian tabrak lari itu, memang sedang ada bentrok antara sopir angkot dengan ojek online di Tangerang. (Baca: Sopir Angkot Penabrak Pengemudi Grabbike Terancam Hukuman Mati)

Bentrokan terjadi karena sopir angkot awalnya demo protes keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau online, yang spesifik menyasar pada taksi online. Belakangan, protes malah merembet kepada ojek online hingga keduanya bentrok di beberapa lokasi di Kota Tangerang.

Polisi memastikan SBH sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hotman Paris Prediksi Tuntutan Jaksa pada Teddy Minahasa Bakal Berat karena Tekanan Publik

Hotman Paris Prediksi Tuntutan Jaksa pada Teddy Minahasa Bakal Berat karena Tekanan Publik

Megapolitan
Jembatan ke Rumah si Pitung Ambles, Akses Warga Marunda Dialihkan Lewat Rumah Susun

Jembatan ke Rumah si Pitung Ambles, Akses Warga Marunda Dialihkan Lewat Rumah Susun

Megapolitan
Dikira Bau Amis dari Bangkai Ikan, ternyata dari Mayat Mengambang di Danau Sunter

Dikira Bau Amis dari Bangkai Ikan, ternyata dari Mayat Mengambang di Danau Sunter

Megapolitan
AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum D: Yakin Akan Ditolak Hakim

AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum D: Yakin Akan Ditolak Hakim

Megapolitan
Natalia Rusli Ancam Tinggalkan Klien yang Tak Segera Transfer, Korban: Saya Seperti Orang Gila ke Bank

Natalia Rusli Ancam Tinggalkan Klien yang Tak Segera Transfer, Korban: Saya Seperti Orang Gila ke Bank

Megapolitan
Satpol PP Dilempar Balok Kayu Saat Razia 'Pak Ogah' di Pulogadung

Satpol PP Dilempar Balok Kayu Saat Razia "Pak Ogah" di Pulogadung

Megapolitan
9 Remaja Terjaring Razia Saat Hendak Tawuran dengan Senjata di Cikarang Utara

9 Remaja Terjaring Razia Saat Hendak Tawuran dengan Senjata di Cikarang Utara

Megapolitan
Pengemudi BMW 'Pendekar E-sport' Atta Halilintar Alami Luka Usai Tabrak Truk di Tol BSD

Pengemudi BMW "Pendekar E-sport" Atta Halilintar Alami Luka Usai Tabrak Truk di Tol BSD

Megapolitan
Irjen Karyoto Gantikan Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya, Lemkapi: Dia Salah Satu Perwira Terbaik Polri

Irjen Karyoto Gantikan Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya, Lemkapi: Dia Salah Satu Perwira Terbaik Polri

Megapolitan
Sidang AG Bakal Digelar Setiap Hari, Sebelum Lebaran Harus Selesai

Sidang AG Bakal Digelar Setiap Hari, Sebelum Lebaran Harus Selesai

Megapolitan
Sidang Eksepsi atas Dakwaan AG dalam Kasus Penganiayaan D Berlangsung Tertutup

Sidang Eksepsi atas Dakwaan AG dalam Kasus Penganiayaan D Berlangsung Tertutup

Megapolitan
Hadir di PN Jakarta Barat, Teddy Minahasa Bakal Dengarkan Tuntutan Jaksa dan Sampaikan Pleidoi

Hadir di PN Jakarta Barat, Teddy Minahasa Bakal Dengarkan Tuntutan Jaksa dan Sampaikan Pleidoi

Megapolitan
Gaya Natalia Rusli Saat Dirilis Polisi: Tak Diborgol, Tak Pakai Baju Tahanan, dan Masukkan Tangan ke Kantong Celana

Gaya Natalia Rusli Saat Dirilis Polisi: Tak Diborgol, Tak Pakai Baju Tahanan, dan Masukkan Tangan ke Kantong Celana

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil BMW Atlet Pendekar E-sport di Tol BSD, Melaju Kencang hingga Seruduk Truk

Kronologi Kecelakaan Mobil BMW Atlet Pendekar E-sport di Tol BSD, Melaju Kencang hingga Seruduk Truk

Megapolitan
Soal Larangan Buka Bersama Pejabat dan ASN, Wali Kota Depok: Intinya Kesederhanaan, Tidak Berlebihan

Soal Larangan Buka Bersama Pejabat dan ASN, Wali Kota Depok: Intinya Kesederhanaan, Tidak Berlebihan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke