Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banding Ditolak, Jessica Hanya Bisa Merenung dan Sedih di Tahanan

Kompas.com - 15/03/2017, 13:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, menyebut kliennya hanya merenung dan sedih setelah mengetahui informasi permohonan bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan temannya, Wayan Mirna Salihin.

"Saya datanglah ke sana (Rutan Pondok Bambu) kemarin, dia sudah tidak kaget, tapi tetap aja dia sedih, ngelamun, 'Berapa lama lagi ini, Om.' Dia enggak banyak bertanya, dia hanya merenung, sedih," ujar Bostam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/3/2017).

Saat berkunjung ke Rutan Pondok Bambu pada Selasa (14/3/2017) itu, Bostam menanyakan perasaan Jessica yang tampak Terus merenung itu.

Kepada Jessica, dia menyampaikan bahwa semua pengacara menyayanginya dan akan terus memperjuangkan proses hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Dia langsung bilang, 'Saya tidak melakukan apa-apa, Om. Itu sahabat saya meninggal. Kenapa saya dihukum'," kata Bostam menceritakan pertemuannya dengan Jessica.

Bostam menuturkan, saat mengetahui permohonan bandingnya ditolak, Jessica sudah tidak kaget. Sebabnya, sebelum putusan pengadilan tinggi, tim pengacara Jessica menemuinya dan menjelaskan dua kemungkinan putusan, yakni banding ditolak atau diterima.

Kepada Jessica, Bostam menyebut Jessica harus tetap bertahan dan berdoa jika putusan pengadilan tinggi menolak permohonan bandingnya. Namun, jika pengadilan tinggi menerima bandingnya serta menyatakan Jessica tidak bersalah dan bebas, dia harus harus bersyukur.

"Jessica bertanya-tanya, bebas atau tidak bebas, kembali lagi saya bilang, 'Putus bebas, kita bersyukur, kalau seandainya belum yang terbaik, kita harus bertahan dulu dalam berapa bulan, kita mengajukan kasasi.' Dia berkaca-kaca, akhirnya dia peluk saya," ucapnya.

Menurut Bostam, kini kehidupan Jessica memprihatinkan. Jessica harus menjalani kehidupan di balik jeruji besi meskipun tidak pernah menyatakan membunuh temannya itu. (Baca: Jessica Ditawari Tulis Kisah Hidupnya oleh Produser Film)

Untuk mengisi kesehariannya di dalam rutan, Jessica selalu bersosialisasi dengan tahanan rutan lainnya, membaca buku, dan menulis. Bostam menyebut para tahanan dan sipir di sana menyayangi Jessica.

"Sekarang itu dengan adanya putusan pengadilan tinggi ini, ya dia harus menunggu lagi untuk kasasi ya. Jadi posisinya Jessica sekarang ini prihatin sekali dengan keadaan yang seperti ini, di ruangan terkurung," tutur Bostam.

Jessica dihukum 20 tahun penjara melalui putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2016 lalu. Dia telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun ditolak.

Jessica akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah banding yang diajukannya justru menguatkan putusan PN Jakarta Pusat. (Baca: Permohonan Bandingnya Ditolak, Kuasa Hukum Jessica Ajukan Kasasi)

Jessica dituduh membunuh Mirna menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam yang dipesannya di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Jessica kemudian divonis hukuman 20 tahun penjara karena terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kompas TV Drama 3 Babak Kasus Pembunuhan Mirna Salihin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com