Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tidak Dirikan TPS di Kolong Tol, Ketua KPU Jakarta Utara Dilaporkan ke DKPP

Kompas.com - 15/03/2017, 18:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga tidak mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di kolong tol untuk warga eks Kalijodo, Jakarta Utara.

Pendirian TPS di kolong tol itu disebut sebagai putusan Komisi Informasi Publik (KIP). Pengadu yang juga warga eks Kalijodo, Leonardo Eko Wahyu Widyatmoko, mengatakan, ada dua putusan berdasarkan sidang KIP.

Kedua putusan tersebut yakni mendirikan TPS di kolong tol dekat Kalijodo dan memberikan data daftar pemilih tetap (DPT) Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kemudian merekomendasikan kepada Abdul Muin untuk menjalankan kedua putusan tersebut.

"Poin nomor dua, saya sudah dapat DPT. Kemudian ada sosialisasi TPS di Jalan Bidara Raya (seberang Kalijodo), saat itulah saya tahu poin nomor satu tidak dijalankan," ujar Leo dalam persidangan di ruang sidang kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Leo mengatakan, pada pencoblosan 15 Februari kemarin, dia dan beberapa warga eks Kalijodo lainnya mencoblos di TPS yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari lokasi tempat tinggal mereka di Kalijodo karena di sana tidak didirikan TPS.

"Saya menggunakan (hak pilih) 1 kilometer dari lokasi kami, seberang daerah yang digusur. Keputusan yang sudah ada di KIP inkracht dan mengikat," kata dia.

Sementara itu, Abdul sebagai teradu menuturkan, surat rekomendasi diterima oleh KPU Jakarta Utara pada 7 Desember 2016. Sementara DPT dan pemetaan TPS sudah ditetapkan pada 6 Desember 2017.

Selain itu, pemilih warga eks Kalijodo juga sudah dimasukan ke dalam DPT dan terdaftar di TPS 20 dan 21 Kelurahan Pejagalan.

"Nama-nama itu sudah ada di dalam DPT persoalannya. Tidak mungkin DPT ditetapkan, kami buat TPS yang pemilihnya sudah ada di DPT. TPS terbentuk kan basisnya pemilih," ucap Abdul dalam kesempatan yang sama.

Abdul juga mengatakan, dalam surat rekomendasi yang diterima KPU Jakarta Utara, mereka hanya diminta untuk mendirikan TPS di wilayah eks Kalijodo. Oleh karena itu, pemilih warga eks Kalijodo dimasukan ke dalam DPT di TPS 20 dan 21.

"Di suratnya di wilayah eks Kalijodo. Kan sudah ada RPTRA, berarti kami ke sampingnya. Di surat kami terima tidak ada kolong tol. Makanya ditampung di sampingnya, TPS 20 dan 21," kata Abdul. (Baca: Pilkada 2017, DKPP Terima 37 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik)

KPU Jakarta Utara, lanjut Abdul, pada prinsipnya telah memerintahkan PPS Kelurahan Pejagalan untuk menjalankan rekomendasi tersebut, yakni mendekatkan TPS di wilayah eks Kalijodo untuk memudahkan pemilih warga eks Kalijodo menggunakan hak pilihnya.

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama menilai kedatangan Ketua KPU Jakarta, Sumarno, sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan tidak perlu dipersoalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com