Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU DKI Hadapi Dua Laporan di DKPP

Kompas.com - 17/03/2017, 10:47 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno telah dua kali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam kurun waktu satu pekan terakhir. Dia pertama kali dilaporkan atas kehadirannya dalam rapat internal tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, pada Kamis (9/3/2017) pekan lalu.

Selain Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti juga turut dilaporkan karena hadir dalam acara yang sama.

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan ketiganya pada Jumat (10/3/2017) karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sumarno menjelaskan bahwa kehadirannya dalam rapat internal tim Ahok-Djarot hanya untuk berdiskusi dan memenuhi undangan resmi yang disampaikan kepada KPU DKI. Dia tak khawatir netralitasnya akan terganggu karena kehadirannya dalam rapat internal tersebut.

"Enggaklah, ini kan silaturahim. Diskusi saja, terkait persiapan putaran kedua," ujar Sumarno, Kamis pekan lalu.

Sementara itu, Mimah juga mengatakan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut atas undangan tim Ahok-Djarot. Dia diminta hadir untuk menjelaskan evaluasi penyelenggaraan pemilu pada putaran pertama dan persiapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

"Di sana presentasi indeks kerawanan pemilukada dan realitas kerawanannya yang terbukti terjadi pada pelaksanaan tahapan di putaran pertama," kata Mimah, Jumat (10/3/2017).

(baca: Ketua KPU DKI: DKPP Panggil Saya jika Laporan Layak Ditindaklanjuti)

Sumarno kembali dilaporkan

Setelah dilaporkan karena menghadiri rapat tim Ahok-Djarot, Sumarno kembali dilaporkan ke DKPP karena bertemu dengan cagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, pada saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/2/2017).

Kali ini yang melaporkannya adalah Relawan Perkumpulan Cinta Ahok. Relawan Ahok itu melaporkan Sumarno pada Kamis (16/3/2017) karena dianggap tidak netral.

Selain karena pertemuannya dengan Anies saat PSU, Sumarno juga dilaporkan karena pernah memasang foto profil doa bersama 212 pada 2 Desember 2016 di akun WhatsApp-nya dan disebut makan malam bersama Anies saat rapat pleno penetapan peserta putaran kedua Pilkada DKI 2017 sehingga acara molor.

Sumarno tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Sumarno akan mengikuti penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan DKPP.

"Tidak perlu ditanggapi. Nanti kan DKPP akan memanggil saya kalau memang laporan itu layak untuk ditindaklanjuti," kata Sumarno, Kamis (16/3/2017).

Terkait foto doa bersama 212, Sumarno mengatakan doa bersama tersebut dihadiri juga oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, hingga beberapa menteri Kabinet Kerja.

Halaman:


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com