Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Anies-Sandi Nilai Gugatan Ahok-Djarot soal Kampanye Putaran Kedua Layak Dikesampingkan

Kompas.com - 17/03/2017, 17:00 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum cagub-cawagub DKI Jakarta nomor tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menilai bahwa gugatan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, terkait Surat Keputusan (SK) KPU DKI Jakarta tentang adanya masa kampanye pada putaran kedua, layak dikesampingkan.

Ahok-Djarot melalui kuasa hukumnya menggugat Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua kepada Bawaslu.

Adapun SK KPU Nomor 49 merupakan keputusan yang menyatakan adanya masa kampanye pada putaran kedua yang berlangsung sejak 7 Maret sampai dengan 15 April 2017. Mereka meminta SK tersebut dibatalkan.

(Baca juga: Ahok-Djarot Gugat SK KPU soal Adanya Masa Kampanye Putaran Kedua )

Dalam sidang musyawarah penyelesaian sengketa yang digelar Bawaslu DKI pada Jumat (17/3/2017), salah satu kuasa hukum Anies-Sandi sebagai pihak terkait, Arifin Jauhari, mengatakan, ada perbedaan pernyataan dalam permohonan tim Ahok-Djarot.

"Pemohon menyatakan SK 49 bertentangan dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2016. Dalam uraiannya justru yang dijelaskan PKPU Nomor 14 Tahun 2010 yang sudah tidak berlaku," ujar Arifin dalam sidang musyawarah di Kantor KPU DKI, Sunter Agung, Jumat.

"Berdasarkan alasan tersebut, permohonan pemohon tidak jelas sehingga layak dan patut untuk dikesampingkan," kata dia.

Selain itu, Arifin menyebutkan bahwa dalam surat kuasa yang ditunjukan, tim kuasa hukum Ahok-Djarot hanya diberi kuasa untuk mengajukan gugatan kepada Bawaslu RI.

Namun, gugatan ini kemudian dilimpahkan Bawaslu RI kepada Bawaslu DKI Jakarta.

Oleh karena itu, tim Anies-Sandi menilai, kuasa hukum Ahok-Djarot tidak berhak diperiksa dalam penyelesaian sengketa di Bawaslu DKI.

"Dengan demikian permohonan di Bawaslu DKI menjadi tidak sah dan tidak relevan untuk diperiksa dan diputus di Bawaslu DKI Jakarta," kata Arifin.

(Baca juga: Djarot Pertanyakan Panjangnya Waktu Kampanye Putaran Kedua)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com