JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, anggota "pasukan merah" merupakan tukang bangunan yang memiliki keterampilan. Mereka nantinya akan direkrut oleh kelurahan.
"Makanya dia mesti punya sertifikat," kata Ahok di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).
Dia mengatakan, para tukang itu dikirim ke perusahaan atap baja ringan. Di sana, mereka akan mendapat pelatihan. Jika tukang bangunan tak lolos pelatihan, mereka tidak dapat menjadi "pasukan merah".
"Tapi kan ada yang sudah kerja bangunan juga. Ya tinggal buktikan saja, masang baja ringan kan mesti disetel, nah ini yang mesti dilatih di pabrik baja ringan," kata Ahok.
Gubernur petahana itu mengatakan, pasukan merah dibentuk karena pihaknya gagal merealisasi program kampung deret. Soalnya, Pemprov DKI Jakarta mesti melakukan pelelangan, pengukuran, pemetaan terlebih dahulu sebelum merenovasi rumah melalui program kampung deret.
"Makanya kami bentuk 'pasukan merah' itu, biar langsung dikerjain, bangunan, seng semuanya. Jadi semua lebih cepat," kata Ahok.
Pasukan merah itu akan merenovasi rumah warga yang sudah tak laik, khususnya mengganti atap rumah warga dengan baja ringan. Anggota pasukan merah akan direkrut oleh kelurahan dan digaji senilai upah minimum provinsi (UMP) tiap bulannya.
Sementara biaya perbaikan bangunan berasal dari anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.