Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Massa Pro-Ahok dan Massa Kontra-Ahok Menunggu Sidang Dimulai

Kompas.com - 21/03/2017, 10:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengunjuk rasa dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mulai berdatangan ke Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017) pagi.

Namun, jumlah mereka belum terlalu banyak. Pantauan Kompas.com pada pukul 08.48 WIB, massa yang terlebih dahulu datang berasal dari kubu pro-Ahok.

Mereka datang dengan mengenakan kemeja kotak-kotak dan membawa bendera merah putih yang diikatkan ke bambu.

(Baca juga: Sidang Ke-15, Tak Ada Persiapan Khusus yang Dilakukan Ahok)

Terlihat pula satu unit mobil komando yang digunakan oleh peserta aksi untuk berorasi. Namun, saat ini massa belum melakukan orasinya.

Massa pro-Ahok masih berjoget-joget dengan diiringi lagu "Maumere" dan "Poco-poco" yang diputar dari mobil komando.

Sementara itu, massa kontra Ahok juga sudah terlihat berdatangan. Laskar dari Front Pembela Islam (FPI) terlihat lebih dahulu datang ke lokasi dengan membawa mobil komando.

Berbeda dengan massa pro-Ahok, massa kontranya lebih memilih memutar lagu-lagu rohani ataupun ceramah dari mobil komando.

Mereka juga masih terlihat duduk-duduk sambil meminum kopi di lokasi. Massa kontra-Ahok juga terlihat membawa bendera ormas masing-masing.

Meski massa pendemo belum banyak yang datang, pihak kepolisian tetap berjaga. Mereka membentuk pagar betis di balik kawat berduri.

Massa kedua kubu juga diarahkan untuk mengambil tempat terpisah. Adapun massa pro-Ahok ditempatkan di sisi utara Jalan RM Harsono, sedangkan masa kontra-Ahok diarahkan di sisi selatan ruas jalan tersebut.

Pola pengamanan polisi pun tetap sama dengan saat sidang-sidang sebelumnya. Mereka tetap menyiagakan kendaraan taktis di lokasi.

Kendaraan tersebut ditempatkan di depan massa pro ataupun kontra. Jalan RM Harsono juga ditutup di kedua arahnya.

Rencananya, sidang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Agenda sidang ke-15 ini adalah mendengarkan saksi ahli dari pihak Ahok. Akan ada tiga saksi ahli yang akan bersaksi.

Mereka adalah KH Ahmad Ishomuddin yang merupakan ahli agama Islam yang juga menjabat sebagai Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) DKI Jakarta serta dosen dari Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung.

Saksi lainnya adalah Prof Dr Rahayu Surtiati yang merupakan ahli bahasa. Dia merupakan guru besar lingistik dari Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia.

Terakhir, adalah C Djisman Samosir yang akan menjadi saksi ahli hukum pidana. Dia merupakan dosen dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

(Baca juga: Sidang Ke-15, Tim Pengacara Ahok Hadirkan 3 Saksi Ahli )

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah saat sedang melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Pentingnya Pembuktian Unsur Niat dalam Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com