Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Dorong Penegak Hukum Gunakan Hukuman Kebiri bagi Pedofil

Kompas.com - 21/03/2017, 22:03 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mendorong pihak kepolisian menggunakan instrumen hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 berupa hukuman kebiri kepada pelaku pedofilia.

Asrorun menilai, kejahatan seksual yang dilakukan para pelaku termasuk kejahatan luar biasa. Ia mengatakan penerapan hukuman itu sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo saat menerbitkan aturan tersebut guna melindungi anak-anak Indonesia.

"Kami minta penggunaan instrumen yang sudah ada termasuk mengimplementasikan komitmen Presiden yang membuat kejahatan ini menjadi kejahatan luar biasa," ujar Asrorun di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

Baca juga: Eksekusi Hukuman Kebiri Kimia di Mojokerto, Kejaksaan Masih Mencari Rumah Sakit

"Sesuai UU 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua tentang UU 23 tahun 2002 Perlindungan Anak dengan hukuman kebiri hingga hukuman mati," ujar Asrorun.

Asrorun menambahkan, penggunaan instrumen tersebut menjadi efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan tersebut.

Soal bahwa hukuman itu bersifat kontroversial atau tidak, Asrorun mengatakan bahwa hal itu sudah selesai dibahas sebelum aturan tersebut diberlakukan.

"Agar orang yang mau melakukan berpikir 1000 kali untuk melakukannya karena hukumannya sangat berat. Makanya aparat penegak hukum harus menggunakan istrumen yang tersedia ini untuk kepentingan penjeraan," ujar Asrorun.

Polda Metro Jaya baru saja membongkar tindak kekerasan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung dalam grup Facebook "Official Loli Candy's Groups".

Baca: Cerita Emak-emak Ungkap Grup Pedofil di Facebook

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan sebelumnya menyampaikan, grup tersebut adalah komunitas pedofil yang saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak. Polisi telah menangkap empat orang administrator grup itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com