JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pencuri bermodus pecahan busi pada 7 Februari 2017. Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan dua pencuri itu, Ahmad Husni dan Bakarudin, biasa menggunakan pecahan busi untuk memecah kaca mobil.
"Modus melakukan pecah kaca kendaraan dengan pecahan busi, kemudian barang yang ada di kendaraan dibawa kabur. Ini di wilayah Jagakarsa (Jakarta Selatan) kebetulan aksi tersebut terdeteksi CCTV," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/3/2017).
Kapten dari komplotan itu Bakarudin. Ia bertugas mengarahkan dan memantau situasi sekitar. Sementara Ahmad berperan sebagai eksekutor yang memecah kaca mobil dan mengambil tas yang ada di dalamnya.
Dalam tiap aksinya, kedua orang itu selalu berganti sepeda motor sehingga sulit terlacak.
Namun pencarian penyidik Jatanras selama dua pekan mengarahkan mereka ke daerah Kayu Agung, Oki, Sumatera Selatan. Setelah sepekan menikmati hasil pencurian di kampungnya, kedua orang itu kembali ke Jakarta. Mereka mengontrak sebuah rumah di Kampung Haus Kuning, Jonggol, Bogor.
"Kami dapat info, lalu (lakukan) penggerebekan di mana dia tinggal selama dua hari, kami dapatkan pecahan busi yang direncanakan untuk aksinya lagi," ujar Hendy.
Hendy mengatakan saat ini polisi masih mendalami adanya jaringan atau kelompok yang lebih besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.