JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT MRT William P Sabandar mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat resmi terkait kepastian penggunaan lahan di Kampung Bandan, Jakarta Utara, untuk pembangunan depo mass rapid transit (MRT) tujuan Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kampung Bandan.
Surat itu diberikan oleh PT KAI selaku pemilik lahan kepada PT MRT saat dilangsungkannya pertemuan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
"Dikatakan bahwa PT KAI memberikan persetujuannya untuk Kampung Bandan dibangun depo," ujar William.
(baca: Ketua DPRD DKI: Enggak Ada Pansus MRT)
Sebelumnya, PT KAI menyatakan bahwa lahan tersebut tidak bisa digunakan karena telah dikontrakkan kepada tiga perusahaan swasta. Akhirnya PT MRT mewacanakan untuk memindahkan lokasi pembangunan depo MRT dari Kampung Bandan ke Ancol Timur.
Namun, tak berselang lama, PT KAI menyatakan bahwa lahan di Kampung Bandan dapat digunakan untuk depo MRT.
Adapun PT KAI berencana melakukan adendum atau tambahan klausul perjanjian atas lahan tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan kontrak.
Dengan disetujuinya penggunaan lahan itu, PT MRT tak perlu mengubah jalur yang menyebabkan adanya tambahan biaya. PT MRT akan tetap menggunakan feasibility study sebelumnya.
"Kalau HI berdasarkan feasibility study, lebih banyak under ground (bawah tanah). Pas mendekati Kampung Bandan kita naikkan eleveated," ujar William.
(baca: Pemprov DKI Buka Kemungkinan Jalur MRT Fase II hingga Pulau Reklamasi)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.