Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Adik Ahok Tak Kuasa Menahan Air Mata di Persidangan

Kompas.com - 05/04/2017, 10:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fifi Leyti Indra tak kuasa menahan tangisnya saat sang kakak, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjawab pertanyaan seorang anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017) malam.

Fifi yang menjadi salah satu kuasa hukum Ahok terlihat menyeka air matanya saat sang kakak menceritakan awal mula dirinya masuk ke dunia politik. Saat itu, jaksa menanyakan mengenai selebaran bernada provokatif yang tersebar saat Ahok maju Pemilihan Bupati Belitung Timur dan Pilgub Bangka Belitung.

Selain itu, jaksa juga menanyakan hubungan Ahok dengan Presiden keempat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Mendengar itu, Ahok meminta izin majelis hakim untuk bercerita mengenai awal mula dirinya masuk ke dunia politik.

"Waktu Bapak saya meninggal, saya yang latar belakang pengusaha tidak mampu lagi menolong orang sakit begitu banyak. Perusahaan bisa untung Rp 1 miliar, tapi tidak mampu bantu orang miskin begitu banyak, saya frustasi sebetulnya," kata Ahok.

Ahok mengatakan, dirinya sempat ingin pindah ke luar negeri setelah pabriknya ditutup pejabat setempat. Kemudian, almarhum ayahnya, Indra Tjahaja Purnama, meminta Ahok untuk tidak keluar negeri.

"'Karena rakyat butuh kamu, Hok.' Butuh apa, Pak? Muka minyak babi kayak kita, Pak," kata Ahok menirukan percakapannya dengan sang ayah.

Terlihat Fifi yang duduk di sebelah kanan depan Ahok, menunduk sambil menyeka air mata dengan tangannya. Ia kemudian terlihat membalikkan badannya ke belakang dan berbicara dengan kuasa hukum lainnya.

Ternyata, Fifi mencari tisu. Josephina, kuasa hukum Ahok yang lain, memberi tisu kepada Fifi. Adik Ahok itu terlihat mengelap air yang menetes keluar dari mata kanan dan kirinya.

"Marah Bapak saya dengar ucapan saya seperti itu. 'Saya ingatin kamu ya, kamu ngomong kayak gitu sekali lagi, ini tanah air kita, apapun yang terjadi kita lawan. Kamu punya pabrik untung 1 juta dollar saja masih dikerjain, gimana rakyat miskin?'," kata Ahok menirukan ucapan ayahnya.

Ahok menceritakan, ayahnya optimistis, putra sulungnya itu dapat menjadi pejabat kelak. Mendengar ucapan sang ayah, Ahok mengurungkan niatnya untuk pergi ke luar negeri.

Kepada Ahok, Indra mengutip filsafat China yang menyebut pekerjaan paling mulia adalah menjadi pejabat.

"Karena kamu menentukan nasib banyak orang, sedangkan pengusaha hanya untuk dirinya sendiri. Makanya kamu jadi pejabat, enggak usah jadi pengusaha lagi," kata Ahok kembali menirukan ucapan Indra kepadanya.

Terlebih, Ahok memiliki pengalaman buruk dengan pejabat yang pernah menutup perusahaannya.

"Kata Bapak saya, 'Orang miskin enggak menang lawan orang kaya, tapi orang kaya enggak akan menang lawan pejabat. Kalau kamu jadi pejabat, lawan mereka (pejabat) yang korup'," kata Indra yang ditirukan oleh Ahok.

Setelah Ahok menjawab itu, Fifi terlihat lebih tenang. Dia memasukkan tisu yang telah digunakannya untuk menyeka air mata ke dalam kantong bajunya. Dia terlihat mengangguk dan sesekali tersenyum mendengar pernyataan sang kakak.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (11/4/2017) mendatang dengan agenda tuntutan dari JPU.

Kompas TV Kuasa Hukum Ahok Bawa 3 Rekaman Alat Bukti di Sidang ke-17
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com