Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Tim Ahok-Djarot Baru Laporkan Anies ke Polisi

Kompas.com - 06/04/2017, 15:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim advokasi Ahok-Djarot menjelaskan alasan mereka baru melaporkan calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (5/4/2017).

Sebelumnya tim advokasi pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies-Sandiaga Uno, mempertanyakan sikap tim Ahok-Djarot yang baru melaporkan Anies karena berbicara mengenai penggusuran pada Desember 2016.

"Kami kan selalu mengamati saudara Anies kalau turun di beberapa tempat. Kami lihat, setiap turun, isunya (penggusuran) begitu," kata anggota tim advokasi Ahok-Djarot, Martin Pasaribu, di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

(baca: Tim Advokasi Ahok-Djarot Laporkan Anies Baswedan ke Polisi)

Dengan demikian, kata Martin, tim advokasi Ahok-Djarot mengumpulkan barang bukti sejak Desember 2016 hingga April 2017. Adapun barang bukti yang dikumpulkan seperti video dan saksi-saksi.

"Karena kami enggak mungkin kecolongan dalam melakukan pelaporan," kata Martin.

Saat melaporkan Anies ke kepolisian, Martin mengaku sudah membawa cukup barang bukti.

"Dari Desember, saudara Anies sudah melakukan itu di berbagai tempat dan terpola isunya selalu penggusuran. Difitnah sebagai tukang gusur dan tak pernah kasih data, ini pembodohan terhadap masyarakat," ucap Martin.

(baca: Djarot: Kalau Pilih Basuki-Djarot Ada 300 Lokasi Digusur, Itu Bohong!)

Adapun Agus Otto, ketua tim advokasi Anies-Sandiaga menilai laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dari tim Ahok-Djarot disampaikan terlalu lama.

Hal itu dikarenakan waktu kejadian yang dilaporkan Desember 2016, tetapi laporan baru dilayangkan April 2017.

"Kalau dikatakan (kejadian) itu di bulan Desember, kenapa harus dilaporkan hari ini? Kenapa baru dilaporin sekarang?" tanya Agus, saat dihubungi, Rabu (5/4/2017) malam.

(baca: Anies Janji Tunjukkan Data soal 300 Lokasi yang Akan Digusur)

Dalam laporan kepada polisi, tertera waktu kejadian aduan tim Ahok-Djarot pada 22 Desember 2016 di Pulogadung (Jakarta Timur) serta Menteng Dalam (Jakarta Selatan).

Pihak terlapor adalah Anies, dengan nama Djarot sebagai korban fitnah dan pencemaran nama baik. Anies dianggap telah memanipulasi data soal ratusan titik penggurusan di Jakarta.

Laporan diterima pihak kepolisian dengan nomor LP /1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 311 tentang Fitnah.

Kompas TV Melalui rapat pleno yang di gelar Sabtu malam (5/3), Komisi Pemilihan Umum provinsi DKI Jakarta menetapkan, 2 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, berhak mengikuti putaran kedua pilkada DKI Jakarta. Apa saja hasil dari rapat pleno tersebut? Kita bahas bersama Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar dan pengamat komunikasi politik, Lely Arianie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com