Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP: Kehadiran KPU dan Bawaslu DKI dalam Rapat Tim Ahok-Djarot Bukan Pelanggaran

Kompas.com - 07/04/2017, 18:34 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan kehadiran KPU dan Bawaslu DKI Jakarta dalam rapat kerja tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu lalu tidak dinyatakan sebagai pelanggara kode etik penyelenggara pemilu.

Yang hadir dalam rapat tersebut yakni Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti. Karena tidak dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik, DKPP merehabilitasi nama baik Dahliah dan Mimah.

"DKPP berpendapat teradu dua (Dahliah) dan teradu tiga (Mimah) tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu, namun perlu meningkatkan kehati-hatian dan profesionalisme di masa yang akan datang," ujar Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini dalam sidang putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017) sore.

Karena Dahliah dan Mimah dinyatakan tidak melanggar kode etik penyelenggara pemilu, DKPP memutuskan untuk merehabilitasi nama baik mereka. Sementara itu, DKPP tidak memutuskan merehabilitasi nama baik Sumarno karena dia dinyatakan melanggar kode etik dalam perkara lain yang diadukan ke DKPP.

"Merehabilitasi nama baik teradu dua Dahliah Umar selaku Anggota KPU DKI Jakarta dan teradu tiga Mimah Susanti selaku Ketua sekaligus Anggota Bawaslu DKI Jakarta," kata Nur Hidayat.

Baca: Ketua KPU DKI dan Ketua Bawaslu DKI Terima Honor Saat Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot

Meski kehadiran KPU dan Bawaslu DKI Jakarta tidak dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik, DKPP menggarisbawahi honor yang mereka terima sebagai narasumber. Saat ini memang tidak ada larangan untuk menerima honor selama besarannya sesuai dengan standar biaya umum yang ditetapkan pemerintah.

Namun, hal tersebut akan menjadi perbaikan peraturan untuk ke depannya.

"Di masa yang akan datang idealnya tidak diperkenankan menerima honor," ucap Nur Hidayat.

Selain itu, DKPP juga menyoroti banyaknya protes yang disampaikan tim Ahok-Djarot kepada KPU dan Bawaslu DKI dalam rapat kerja tersebut. DKPP berpendapat bahwa hal tersebut dapat memengaruhi marwah penyelenggara pemilu.

Oleh karena itu, DKPP mengimbau sosialisasi terhadap peserta seharusnya tidak dilakukan atas undangan peserta pemilu.

"Idealnya KPU dan Bawaslu justru yang mengundang perwakilan paslon dan gabungan paslon untuk diberi pengetahuan, penerangan, tentang aturan main kepemiluan," kata Nur Hidayat.

Baca: Apa yang Dibahas Ketua KPU dan Bawaslu DKI di Rapat Tim Ahok-Djarot?

Sumarno, Dahliah, dan Mimah diadukan ke DKPP oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) karena menghadiri rapat kerja tim Ahok-Djarot. Mereka mengaku kehadiran tersebut atas undangan resmi dari tim Ahok-Djarot.

Mereka diminta hadir sebagai narasumber untuk menjelaskan mekanisme putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Di dalam persidangan sebelumnya, mereka mengaku menerima honor sekitar Rp 3 juta.

Kompas TV Dugaan Tak Netral, Ketua KPUD Jalani Sidang Kode Etik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com