"Kepada polisi, korban mengaku tidak tahan lagi dengan paksaan ayah kandungnya. Selama ini, korban takut dengan ancaman tersangka akan dipukul dan dibunuh jika melawan. RF tidak tahu kepada siapa mengadukan perbuatan ayahnya," kata Kepala Polsek Balaraja Komisaris Wiwin Setiawan, Kamis.
Menurut Wiwin, anggotanya menangkap RS di rumahnya setelah mereka menerima laporan dari RF dan ibu kandungnya.
Kepada wartawan, RS mengaku menyesal dengan perbuatannya. Dia mengaku kesepian sejak bercerai dengan istrinya sembilan tahun lalu. Sejak kepergian istrinya, tersangka tidak bisa melampiaskan nafsu seksnya. Ia sempat menikah dengan istri ketiga, tetapi bercerai lagi.
(JOG/PIN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 April 2017, di halaman 27 dengan judul "16 Luka Tusuk akibat Rasa Cemburu".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.