Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Pelaku Pemukulan Wartawan NET TV...

Kompas.com - 14/04/2017, 14:58 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Maafin saya," kata KGU lirih ketika ditemui Kompas.com di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

Meski sama-sama mengenakan seragam oranye seperti tahanan lainnya, KGU tampil menonjol dengan sepatu Vans yang dikenakannya. 

Tukang cukur rambut itu dijebloskan ke penjara atas dugaan meludahi dan memukul wartawan Net TV yang tengah meliput banjir. Ia ditangkap pada Rabu (12/4/2017).

Ceritanya, wartawan NET TV Haritz Ardiansyah pada Rabu dini hari itu sedang meliput banjir di Jalan Kemang Raya dan menyorot mobil Mini Cooper yang dikendarai KGU.

(Baca juga: Meliput Banjir, Wartawan NET TV Dipukul dan Diludahi Sekelompok Pemuda)

Saat itu, KGU tidak senang karena kamera Haritz menyorotnya. Haritz pun mencoba berdamai dan bilang akan menghapus gambar tersebut.

Namun, tiba-tiba KGU merampas kamera dan terjadi tarik-menarik yang berujung patahnya viewfinder kamera yang dipegang Haritz.

KGU kemudian memukul dan meludahi sang wartawan. Mobil peliputan juga penyok setelah jadi bulan-bulanan KGU.

Kemudian, Haritz melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tak lebih dari 24 jam, KGU ditangkap di barbershop miliknya, FJ'L Boutique, Kemang.

"Dia tidak terima, 'Orang yang keren naik Mini Cooper, tetapi mogok'," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Budi Hermanto, Kamis.

Selain karena tak mau mobil yang dipinjamnya itu mogok dan masuk TV, perilaku kasar KGU tersebut juga diduga karena ia di bawah pengaruh narkoba.

Saat ditangkap pada Rabu malam, polisi melakukan tes urine dan menemukan bahwa KGU positif narkoba.

Meski tak menemukan barang bukti ketika itu, polisi berencana mengembangkan kemungkinan penyalahgunaan narkoba oleh KGU.

"Sementara yang kami periksa amphetamine, metamphetamine, ganja, dan obat-obatan lainnya," kata Budi.

(Baca juga: Pemukul Wartawan Mengaku Malu Mini Cooper yang Dikendarainya Mogok Saat Disorot Kamera)

KGU sempat menangis dan menyesali perbuatannya setelah ayahnya datang membawa pendeta yang memberikan siraman rohani.

Sebelum ditangkap, KGU sudah meminta maaf melalui akun Instagram miliknya, @Kashira_Uzi.

Pemuda lulusan Schorm Barber Academy, Belanda, itu kini dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara 2,8 tahun dan Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

"Senin kami periksa pemilik mobil dan temannya, kalau ada keterlibatan yang lainnya, kami kenakan Pasal 170 (Pengeroyokan), juga Undang-Undang Pers-nya," kata Budi.

Kompas TV Penganiaya Wartawan Positif Konsumsi Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com