Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Kampanye Berakhir, Cagub-Cawagub DKI Harus Laporkan Dana Kampanye pada Hari Ini

Kompas.com - 16/04/2017, 08:06 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 yang berlangsung sejak 7 Maret 2017 telah berakhir pada Sabtu (15/4/2017). Mulai Minggu (16/4/2017) hingga Selasa (18/4/2017), tahapan putaran kedua Pilkada DKI memasuki masa tenang.

Dengan berakhirnya masa kampanye pada putaran kedua, KPU DKI Jakarta mewajibkan kedua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) mereka pada Minggu ini.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan penyerahan LPPDK paling lambat harus diserahkan pada hari ini.

"Jam 18.00 batasnya," ujar Dahliah, kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Setelah kedua pasangan calon melalui tim pemenangannya menyerahkan LPPDK, KPU DKI Jakarta akan mengaudit dana kampanye tersebut menggunakan jasa kantor akuntan publik seperti yang dilakukan pada putaran pertama.

Dalam audit tersebut, KPU DKI Jakarta akan menilai kepatuhan laporan dana kampanye kedua pasangan calon.

"Diaudit selama 14 hari kemudian hasil auditnya diumumkan," kata Dahliah.

Kepatuhan yang dimaksud yakni apakah penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tersebut sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Misalnya mengenai batas atas jumlah sumbangan dana kampanye, identitas penyumbang, penggunaan dana kampanye, dan lainnya.

Adapun batasan penggunaan dana kampanye pada putaran kedua yakni maksimal Rp 34.562.230.000 (Rp 34 miliar). Pada putaran pertama, pasangan calon nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menerima sumbangan dana kampanye sebanyak Rp 65.272.954.163 dan yang digunakan untuk keperluan masa kampanye sebanyak Rp 64.719.656.703.

Ahok-Djarot menyetorkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 1.772.030.825 (Rp 1,7 miliar) ke kas negara karena penyumbang yang tidak terindentifikasi.

(baca: Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara)

Sementara pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, diketahui menerima sumbangan dana sebesar Rp 60.190.360.025 pada putaran pertama dan digunakan untuk keperluan masa kampanye sebesar Rp 53.696.961.113.

Batas penggunaan dana kampanye pada putaran pertama yakni Rp 203 miliar.

(baca: Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara)

Kompas TV KPU DKI Jakarta akan mengaudit laporan dana kampanye yang telah disampaikan tiga pasangan cagub. Laporan penggunaan dana kampanye telah diterima KPU pada hari Minggu (12/2) kemarin. Audit dilakukan untuk memastikan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tidak melanggar aturan. Dari laporan yang disampaikan ketiga pasangan cagub DKI Jakarta ke KPU, penggunaan dana kampanye pasangan Agus-Sylvi paling besar. Penerimaan dana kampanye Agus-Sylvi dengan pemasukan 68,96 miliar rupiah dan pengeluaran 68,95 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana kampanye Ahok-Djarot sebesar 60,1 miliar rupiah dan pengeluaran 53,6 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana Anies-Sandi sebesar 65,2 miliar rupiah dengan pengeluaran 64,7 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com