Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jalu Priambodo

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian INSTRAT.

Menanti Kata Menjadi Kerja

Kompas.com - 21/04/2017, 11:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAna Shofiana Syatiri

Warga DKI Jakarta telah memilih pemimpin dengan penuh antusiasme tinggi pada 19 April 2017. Memang belum ada pengumuman resmi dari KPUD tentang siapa pemenang Pilkada tahun ini.

Akan tetapi, hitung cepat beberapa lembaga survei telah menempatkan Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang unggul sementara.

DKI Jakarta merupakan provinsi yang memiliki perbedaan dibandingkan provinsi lainnya. Sesuai dengan namanya Daerah Khusus Ibu Kota, Jakarta memiliki Undang-undang yang khusus terkait provinsi tersebut dan tidak ada di tempat lainnya.

Implikasi kekhususan tersebut di antaranya adanya syarat kepala daerah DKI harus dipilih 50%+1 pemilih.

Mungkin sedikit yang menyadari mengapa Jakarta memiliki kekhususan ini. Kompetisi Pilkada yang melelahkan memang telah menyita energi dan perhatian yang lebih dari seharusnya. Sehingga banyak yang tidak lagi menyadari apa makna dari syarat kemenangan ini.

DKI Jakarta merupakan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Status daerah khusus bagi Jakarta diperoleh dalam UU No 34 Tahun 1999 yang kemudian direvisi dalam UU No 29 Tahun 2007. Landasan hukum ini dibuat karena pentingnya status DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan yang harus dijaga dengan seksama.

Salah satu hal yang ingin dicapai dari penetapan ini adalah adanya stabilitas bagi Ibu Kota. Meskipun berbentuk Provinsi yang terdiri dari beberapa Kotamadya, namun sebenarnya Jakarta bergerak sebagai satu komando kota dengan ukuran lebih besar.

Kotamadya di bawah gubernur hanya ditempatkan sebagai administratif tanpa kewenangan sebagaimana kota/kabupaten lainnya. Dengan demikian, semua persoalan yang muncul bisa langsung diatasi tanpa adanya jalur koordinasi yang ribet.

Seiring dengan terbukanya keran reformasi, tuntutan adanya otonomi daerah diikuti pemilihan bebas pun menyeruak.

DKI Jakarta menghadapi euforia yang sama. Namun, pemilihan bebas menghasilkan satu risiko baru: dinamika politik yang bisa mengarah pada gangguan stabilitas.

Wacana untuk mempertahankan gubernur Jakarta agar dipilih langsung Presiden menjadi opsi rasional supaya Jakarta tetap stabil. Landasannya, bahwa Gubernur Jakarta memiliki tanggung jawab mengamankan "kantor negara" .

Maka dari itu, seruan untuk mengangkat gubernur sebagaimana mengangkat menteri pun menjadi masuk akal. Menteri merupakan pembantu Presiden yang tentu akan bergerak seiring sejalan untuk mengamankan Sang Presiden.

Alternatif kedua adalah pemilihan langsung yang memang sangat diidamkan oleh publik di masa reformasi. Batasan pun dibuat untuk tetap menjaga stabilitas.

Tidak ada pemilih langsung di tingkat Kotamadya sebagaimana daerah lain. Masing-masing Walikota tetap menjadi bawahan langsung Sang Gubernur. Ini menjadi jaminan bahwa cukuplah dinamika terjadi di tingkat provinsi.

Batasan selanjutnya guna menjamin kredibilitas dan legitimasi sang gubernur, maka dibuatlah syarat 50% + 1. Dengan demikian gubernur terpilih merupakan gubernur yang dipilih mayoritas warga Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com