Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Replik dan Duplik, Hakim Bacakan Vonis Ahok pada 9 Mei

Kompas.com - 25/04/2017, 13:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim akan membacakan putusan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 9 Mei mendatang.

Sedianya, jika sesuai jadwal, pada Selasa 2 Mei, jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan replik atau jawaban atas pleidoi yang disampaikan Ahok dan tim penasihat hukumnya.

Namun, menurut Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono, pihaknya tidak akan menyampaikan replik atas pleidoi Ahok.

(Baca juga: Tim Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ahok)

Ada beberapa pertimbangan yang membuat jaksa tak menyampaikan replik.

"Pertama, kami menilai apa yang disampaikan penasihat hukum tidak ada fakta yang baru," kata Ali, dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Kedua, menurut Ali, dalam pleidoi terdakwa, ada pengulangan materi eksepsi yang telah diputus oleh majelis hakim. Selain itu, jaksa harus mengembalikan jadwal yang sempat tertunda.

Jadwal yang telah disusun sempat tertunda saat jaksa belum siap menyampaikan tuntutannya terhadap Ahok. Padahal, sidang kasus ini ditargetkan selesai sebelum Ramadhan.

"Maka untuk menghindari pengulangan yang tidak perlu, kami merasa apa yang kami sampaikan pada tuntutan sudah cukup. Pada prinsipnya kami tetap pada tuntutan sebagaimana surat tuntutan yang kami bacakan," kata Ali.

(Baca juga: Ahok: Kunjungan ke Kepulauan Seribu Bukan untuk Menodai Agama)

Senada dengan jaksa, penasihat hukum tak akan membacakan duplik atau jawaban atas replik JPU.

Seorang anggota tim penasihat hukum Ahok, Teguh Samudera, mengatakan bahwa semuanya telah mereka sampaikan dalam pleidoi atau pembelaan. Dengan demikian, penasihat hukum tak perlu menyampaikan duplik.

"Maka giliran majelis hakim akan memberikan putusan terhadap perkara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan sesuai dengan jadwal maka putusan akan kami ucapkan pada Selasa 9 Mei 2017. Untuk itu diperintahkan saudara terdakwa untuk hadir dalam sidang tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menceritakan pengalamannya saat membacakan pleidoi atau pembelaan, Selasa (25/4).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com