Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jakarta Kini Bisa Daftar BPJS Kesehatan di Kelurahan

Kompas.com - 28/04/2017, 13:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman bersama BPJS Kesehatan untuk kerjasama pendaftaran peserta jaminan kesehatan di kelurahan Provinsi DKI Jakarta.

Dengan demikian, pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui kelurahan.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyayangkan program ini baru dapat terlaksana sekarang.

"Terimakasih atas kerjasama ini, tapi menurut saya ini (terealisasi) agak lambat. Karena saya mendesaknya (realisasi) sudah sejak lama," kata Ahok, pada sambutannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Pada sambutannya, Ahok menjelaskan Pemprov DKI Jakarta sudah memberi subsidi kepada para warga DKI pemegang BPJS Kesehatan yang mau dirawat di ruang kelas III.

Baca: Pemprov DKI Anggarkan Rp 800 Miliar untuk Premi BPJS Kesehatan

Selain itu, lanjut dia, hal ini juga pernah dilakukannya pada tahun 2006 atau saat menjabat sebagai Bupati Belitung Timur. Dia berharap agar seluruh warga DKI Jakarta dapat memiliki BPJS Kesehatan.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan pendaftaran calon peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan di 267 kelurahan. Pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis.

"Sementara ini, pendaftaran baru berlaku untuk calon peserta Pekerja Bukan Penerima Upah atau peserta perorangan," kata Andayani.

Andayani menjelaskan, seluruh masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta dapat membuat BPJS Kesehatan di kelurahan. Warga tidak wajib memiliki KTP DKI Jakarta, untuk membuat BPJS Kesehatan di kelurahan.

"Jadi bukan hanya warga asli Jakarta saja yang bisa mendaftar di kelurahan ya," kata Andayani.

Warga harus memperhatikan lima alur untuk mendaftar BPJS Kesehatan di kantor kelurahan. Pertama, calon peserta mengisi formulir serta melampirkan dokumen yang diperlukan di kantor kelurahan.

Kedua, petugas kelurahan memeriksa dan melakukan konfirmasi nomor NIK, KK, telepon, alamat email, fotokopi KTP, dan kelas perawatan yang dipilih peserta berikut alamat pengiriman kartu BPJS Kesehatan.

Baca: Sumarsono: Petugas PPSU Dijamin BPJS Kesehatan

Ketiga, petugas kelurahan menerima dan mencatat berkas peserta sesuai persyaratan pendaftaran yang berlaku. Setelah berkas diperiksa dan dinyatakan lengkap, petugas memberikan tanda terima kepada calon peserta.

Terakhir, petugas kelurahan menjelaskan kepada peserta tentang tata cara pembayaran dan informasi nomor virtual account (VA) peserta yang akan dikirim melalui alamat email dan atau sms.

Kompas TV Layanan BPJS Kesehatan, Puaskah Publik? (Bag. 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com