"Saya minta, apapun risikonya, Jakarta semacet apapun, busway sebagai jalur evakuasi ini tidak boleh terhambat. Kalau enggak, gimana kami mau menolong orang?" ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (10/6/2016).
Ahok memberi toleransi kepada beberapa jenis kendaraan untuk masuk busway. Selain mobil ambulans dan pemadam kebakaran, mobil Presiden dan menteri yang berpelat RI juga diperbolehkan melintasi busway.
Meski demikian, Ahok yakin Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak akan menggunakan jalur itu karena masalah keamanan.
"Kalau menteri mobil RI alasan mau rapat sama Presiden, oke saya kasih. Tapi harus pakai pelat RI, pelat RFS (pelat untuk mobil dinas) enggak boleh," kata Ahok.
Selain itu, tidak ada lagi kendaraan yang boleh melintasi busway. Ahok pernah mengatakan bahwa aturan sterilisasi busway juga berlaku untuk dirinya sendiri.
Kendaraan dinas gubernur, wakil gubernur, kedutaan besar, serta kementerian dan lembaga tinggi negara yang pelatnya RFS, tak boleh masuk busway.
"Gubernur boleh masuk (busway) enggak? Enggak boleh," kata Ahok.
Ahok pernah menyampaikan permintaan kepada polisi untuk tidak menggunakan diskresi mereka terkait hal ini. Ahok berharap polisi tidak mengizinkan kendaraan masuk busway dengan alasan apapun.
Sebab, itu bisa menghilangkan jalur evakuasi yang telah dibuat. Namun, beberapa hari lalu Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Slamet Widodo menjelaskan bahwa keputusan masuk busway atau menerobos lampu merah, sifatnya situasional dan bisa dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian di lapangan.
Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi masuknya rombongan kendaraan Sandiaga ke jalur busway.
"Biarpun calon, beliau berhak mendapat pengawalan dan itu (masuk busway) situasional, dikoordinasikan dengan TMC," ucap Slamet.