Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean Pembuatan Paspor Bakal Bisa Dilakukan Lewat Aplikasi

Kompas.com - 10/05/2017, 18:49 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Selasa (16/5/2017) mendatang, pengambilan nomor antrean untuk membuat maupun memperpanjang paspor bisa dilakukan secara online.

Pemohon pembuatan paspor dapat mengunduh aplikasi "Antrian Paspor" melalui ponsel pintar. Penerapan ini bersifat uji coba dan berlaku di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Friment FS Aruan mengatakan hal ini dilakukan mengingat banyaknya warga yang kesulitan untuk antre di kantor imigrasi apabila ingin membuat atau memperpanjang paspor.

"Aplikasi paspor berbasis online ini, jadi pemohon dapat mengakses sistem antre melalui Android. Sementara belum semua handphone, baru Android," ujar Friment saat konferensi pers di Aula V, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Baca: Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Singapura Saingi Jerman

Friment mengatakan dengan program yang tersistematis, akan mengatur warga untuk datang di hari dan jam yang sudah ditentukan.

Dengan begitu warga sudah mengetahui jelas kapan harus datang ke kantor imigrasi dan tidak terjadi penumpukkan antrean.

"Ada alokasi waktu dan jumlahnya, tiap jam sudah ditentukan. Kita batasi tiap jam 50 orang yang dilayani pembuatan dan perpanjangan (paspor)," ujar Friment.

Menurut dia melalui sistem aplikasi ini, proses dari pendaftaran hingga keluarnya nomor antrean tak akan memakan waktu lebih dari satu hari.

Baca: Aneka Dokumen yang Dibutuhkan untuk Membuat Paspor

Selain aplikasi berbasis android, inovasi lainnya yang akan diterapkan adalah Whatsapp Gateaway Service (WAGS).

Melalui aplikasi chatting ini, bisa terjalin komunikasi antara warga pemohon dan petugas kantor imigrasi.

"Mudah dan cepat (untuk warga) paspornya sudah sampai mana. Ini lebih ditujukan untuk proses yang sudah selesai, jadi pemohon tahu harus ambil (paspornya) kapan," jelas Friment.

Friment mengatakan apabila uji coba ini berhasil dilakukan di Jakarta Selatan, nantinya akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Kompas TV Syarat Rp 25 Juta Bikin Paspor Baru Dicabut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com