Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT MRT Pecat Pekerja yang Izinkan Pengunjung Ilegal Masuk Area Proyek

Kompas.com - 19/05/2017, 06:05 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta memecat pekerja proyek yang memperbolehkan para pengunjung ilegal untuk memasuki kawasan proyek dan berfoto.

Selain itu, PT MRT Jakarta memberikan sanksi dan teguran keras kepada kontraktor proyek, Shimizu–Obayashi–Wijaya Karya–Jaya Konstruksi Joint Venture (SOWJ JV).

"Sanksi yang diberikan adalah berupa pemberian demerit point atau pengurangan poin pada aspek health and safety environment (HSE)," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2017).

(Baca juga: Foto-foto yang Diambil secara Ilegal di Lokasi Proyek MRT Bertebaran)

Pengurangan poin ini, menurut dia, akan masuk ke penilaian kinerja kontraktor yang nantinya dapat memengaruhi peluang kontraktor tersebut berpartisipasi dalam proyek-proyek MRT Jakarta pada masa depan.

Menurut dia, kunjungan tiga remaja yang berfoto di lokasi proyek MRT Jakarta tersebut tidak melalui izin PT MRT Jakarta.

Padahal, kata Tubagus, para pengunjung harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari PT MRT Jakarta.

(Baca juga: Remaja Menyelinap ke Area Proyek MRT Mungkin Saat Pergantian "Shift")

Selain itu, diketahui dari media sosial bahwa beberapa orang yang melakukan aksi swafoto di area proyek itu tak dilengkapi alat pelindung diri (APD).

"Hal ini tidak melalui prosedur yang seharusnya. Dalam setiap kunjungan resmi, pengunjung wajib mengenakan APD yang memadai berupa helm, rompi, dan sepatu keamanan standar," kata dia.

Sebelumnya, beredar foto tiga remaja yang diambil di proyek MRT. Seorang dari remaja itu telah mengunggah fotonya di lokasi proyek itu ke akun Instagram. Remaja dengan akun @erlanggacitro itu diketahui bernama Erlangga Citro Kusumo.

Pihak MRT Jakarta meminta kontraktor bekerja sama dengan pihak berwajib guna mencari keberadaan tiga orang yang masuk secara ilegal ke wilayah proyek MRT itu.

Kompas TV Sebanyak 29 bangunan dan halaman ruko di sepanjang Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, dibongkar oleh pihak Pemkot Jakarta Selatan, Selasa siang (28/2). Pembongkaran dilakukan karena lahan telah dibayarkan untuk proyek MRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com