Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Percepatan, Sumarsono Tegaskan RKPD Bisa Disusun Tanpa Tunggu RPJMD

Kompas.com - 26/05/2017, 13:40 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2018 idealnya dilakukan setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 selesai dibahas.

Adapun, RKPD DKI 2018 merupakan turunan dari RPJMD pemerintahan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Tetapi kalau itu dilakukan, DKI Jakarta akan jauh tertinggal jadwal pembangunannya," ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (26/5/2017).

(baca: Pemprov DKI Susun 4 Bab RPJMD 2018-2022 Milik Anies-Sandiaga)

Sebab, RPJMD disusun paling lambat lima bulan setelah gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik. Kemudian Kemendagri akan mengesahkan RPJMD tersebut pada bulan keenam.

Jika hal itu terjadi, maka RKPD 2018 baru bisa disusun pada April 2018. Padahal, tahun anggaran baru akan dimulai sejak Januari 2018.

"Apakah RKPD kan kami susun setelah bulan April? Dimulainya Mei atau Juni? Tidak bisa. Kemendagri tidak mengizinkan mekanisme yang terlambat hanya karena RPJMD," ujar Sumarsono.

"Saya tegaskan, RKPD 2018 bisa disusun tanpa harus menunggu RPJMD," ucap dia.

Sumarsono juga mengingatkan RPJMD dan RKPD harus memasukkan program prioritas nasional. Misalnya seperti program pembangunan mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT).

Sumarsono juga menjelaskan aturan penyusunan RKPD DKI 2018 dan APBD-P DKI 2017. Idealnya, pembahasan APBD-P DKI 2017 dilakukan bersamaan dengan RKPD 2018.

"Tapi kalau tidak mungkin, tidak ada aturan yang melarang penysunan RKPD mendahului APBD perubahan. Silakan disepakati antara banggar (badan anggaran) dan eksekutif," ujar Sumarsono.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik sebelumnya mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta seharusnya berhenti menyusun program 2018 sebelum ada RPJMD 2018-2022.

"Jadi RPJMD dulu dibuat baru Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Jangan dibalik-balik, ini sekarang dibalik RKPD dulu RPJMD, ambil dari mana," kata dia.

Menurut Taufik, RPJMD merupakan program terukur lima tahun pemerintahan Anies-Sandi, sedangkan RKPD 2018 berisi program pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2018-2022.

Kompas TV Prinsip Utama Menyusun APBD Menurut Anies
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com