Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rambu-rambu" Kewenangan Djarot dan Anies dalam Pembahasan Anggaran

Kompas.com - 30/05/2017, 06:48 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewenangan dalam pembahasan beberapa jenis anggaran dan rencana kerja di Jakarta saat ini bercampur.

Di satu sisi, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih berada di bawah kepemimpinan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Sementara itu, lebih kurang lima bulan lagi, gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan resmi menjabat.

Anggaran dan rencana kerja yang sedang dikerjakan dalam waktu peralihan itu adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018, APBD-Perubahan DKI 2017, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.

Pada beberapa kesempatan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sempat meminta agar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI 2018, yang merupakan tahap awal penyusunan APBD DKI 2018, disusun setelah RPJMD 2018-2022 selesai.

Sebab, RKPD merupakan penerapan atau turunan dari RPJMD. Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono diundang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menjelaskan kewenangan-kewenangan itu, Jumat (26/5/2017).

RPJMD 2018-2022

Sumarsono, mengatakan RPJMD 2018-2022 merupakan hak dari Anies-Sandi. Namun pemerintahan di bawah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga memiliki peran dalam penyusunan RPJMD 2018-2022.

Pemerintahan Djarot dan Anies-Sandi saling berbagi kewenangan dalam penyusunan itu.

"Ibarat kado ulang tahun, bungkusnya ini Pak Djarot tetapi isinya dari Anies-Sandi. Itu intinya, bahkan RPJMD itu sejak saya menjadi Plt gubernur sudah mulai disiapkan," kata Sumarsono yang pernah menjadi Plt gubernur DKI itu.

Baca: Demi Percepatan, Sumarsono Tegaskan RKPD Bisa Disusun Tanpa Tunggu RPJMD

KOMPAS.com/JESSI CARINA Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (26/5/2017).

Sumarsono mengatakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta sudah lebih dulu menyusun Bab 1 hingga Bab 4 RPJMD.

Isi dari 4 bab tersebut merupakan hal teknokratis yang tidak berubah siapapun yang menjadi gubernur dan wakil gubernur. Sementara, bab 5 hingga bab 9 akan diisi dengan visi-misi Anies-Sandiaga.

"Pak Anies dan Pak Sandi nanti diberi waktu untuk memberi semacam briefing atau paparan mengenai Jakarta lima tahun ke depan sesuai visi-misinya," ujar Sumarsono.

Menurut Sumarsono, itu merupakan ciri khas masa transisi pemerintahan di Jakarta. Pemerintahan lama masih terlibat dalam penyusunan RPJMD pemerintahan yang baru.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com