Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rambu-rambu" Kewenangan Djarot dan Anies dalam Pembahasan Anggaran

Kompas.com - 30/05/2017, 06:48 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewenangan dalam pembahasan beberapa jenis anggaran dan rencana kerja di Jakarta saat ini bercampur.

Di satu sisi, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih berada di bawah kepemimpinan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Sementara itu, lebih kurang lima bulan lagi, gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan resmi menjabat.

Anggaran dan rencana kerja yang sedang dikerjakan dalam waktu peralihan itu adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018, APBD-Perubahan DKI 2017, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.

Pada beberapa kesempatan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sempat meminta agar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI 2018, yang merupakan tahap awal penyusunan APBD DKI 2018, disusun setelah RPJMD 2018-2022 selesai.

Sebab, RKPD merupakan penerapan atau turunan dari RPJMD. Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono diundang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menjelaskan kewenangan-kewenangan itu, Jumat (26/5/2017).

RPJMD 2018-2022

Sumarsono, mengatakan RPJMD 2018-2022 merupakan hak dari Anies-Sandi. Namun pemerintahan di bawah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga memiliki peran dalam penyusunan RPJMD 2018-2022.

Pemerintahan Djarot dan Anies-Sandi saling berbagi kewenangan dalam penyusunan itu.

"Ibarat kado ulang tahun, bungkusnya ini Pak Djarot tetapi isinya dari Anies-Sandi. Itu intinya, bahkan RPJMD itu sejak saya menjadi Plt gubernur sudah mulai disiapkan," kata Sumarsono yang pernah menjadi Plt gubernur DKI itu.

Baca: Demi Percepatan, Sumarsono Tegaskan RKPD Bisa Disusun Tanpa Tunggu RPJMD

KOMPAS.com/JESSI CARINA Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (26/5/2017).

Sumarsono mengatakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta sudah lebih dulu menyusun Bab 1 hingga Bab 4 RPJMD.

Isi dari 4 bab tersebut merupakan hal teknokratis yang tidak berubah siapapun yang menjadi gubernur dan wakil gubernur. Sementara, bab 5 hingga bab 9 akan diisi dengan visi-misi Anies-Sandiaga.

"Pak Anies dan Pak Sandi nanti diberi waktu untuk memberi semacam briefing atau paparan mengenai Jakarta lima tahun ke depan sesuai visi-misinya," ujar Sumarsono.

Menurut Sumarsono, itu merupakan ciri khas masa transisi pemerintahan di Jakarta. Pemerintahan lama masih terlibat dalam penyusunan RPJMD pemerintahan yang baru.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com