Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Yakin Jessica Bisa Bebas di Tingkat Kasasi

Kompas.com - 30/05/2017, 20:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara Jessica Kumala Wongso, wanita yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, yakin kliennya bebas melalui pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pihak pengacara yakin bahwa bukti-bukti yang akan mereka bawa ke tingkat kasasi dapat membebaskan Jessica.

Memori kasasi telah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung sudah menugasi tiga hakim agung untuk menangani perkara Jessica.

"Berdasarkan fakta persidangan, tentu kami yakin atas semua bukti dapat membebaskan Jessica, tetapi tentu sepenuhnya hal tersebut tergantung pada penilaian dan kemurahan hati hakim MA," kata salah satu pengacara Jessica, Otto Hasibuan, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (30/5/2017) malam.

Adapun hakim agung yang menangani perkara Jessica di tingkat kasasi adalah Salman Luthan, Sumardijatmo, dan Artidjo Alkostar.

(Baca juga: Artidjo Tangani Kasasi Kasus Jessica)

Terkait dengan susunan hakim agung yang menangani perkara kliennya, Otto menyerahkan sepenuhnya kepada para hakim.

"Kami percaya dan menyerahkan sepenuhnya kepada hakim MA akan nasib Jessica. Sekarang kami hanya dapat berdoa agar Tuhan menolong Jessica," ujar Otto.

Jessica melalui tim kuasa hukumnya mengajukan memori kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah menempuh upaya banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

(Baca juga: Selama Ditahan, Jessica Kerap Menulis dan Mengajar Bahasa Inggris)

Pada tahap banding, hakim PT DKI Jakarta menguatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bersalah bagi Jessica dan hukuman 20 tahun penjara pada Oktober 2016 silam.

Putusan banding ituu tertuang dalam putusan Nomor 393/PID/2016/PT.DKI tertanggal 7 Maret 2017.

Kompas TV Di lapas rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, 293 narapidana berpartisipasi dalam putaran kedua pilkada Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com