JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Anti Persekusi menilai aksi persekusi terhadap orang-orang yang dicap menghina agama atau ulama makin banyak terjadi. Karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk bertindak.
Koalisi Anti Persekusi menilai Negara harus aktif menghentikan tindakan sewenang-wenang dari individu atau kelompok yang menetapkan seseorang bersalah atas tuduhan sepihak.
"Negara dalam hal ini Komnas HAM, kepolisian, melakukan investigasi serius atas persekusi yang terjadi dan mengungkapkan fakta serta aktor di balik persekusi ini," tulis Koalisi Anti Persekusi melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/6/2017).
(baca: Remaja Korban Persekusi di Cipinang Dievakuasi ke Polda Metro Jaya)
Koalisi Anti Persekusi terdiri atas sejumlah lembaga swadaya masyarakat, meliputi LBH Jakarta, YLBHI, LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Gusdurian, Imparsial, SAFEnet, Yayasan Pulih, Purple Code Collective, Anarkonesia, Mafindo, Yayasan Satu Keadilan, KontraS, Elsam, ICJR, Yappika, Arus Pelangi, PSHK, Our Voice, LBH Masyarakat, AN BTI, Federasi KontraS, PPMAN, dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).
Untuk mencegah berulangnya aksi persekusi, Koalisi Anti Persekusi menilai kepolisian harus menegakkan hukum secara berkeadilan sesuai undang-undang yang berlaku.
"Masyarakat luas juga harus menahan diri untuk tidak melakukan siar kebencian karena dalam sejarahnya siar kebencian dapat menjadi awal dari genosida serta pecahnya suatu bangsa," tulis pernyataan dari Koalis Anti Persekusi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.