Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2017, 13:17 WIB
Penulis Jessi Carina
|
EditorIndra Akuntono


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengomentari adanya posko-posko pengaduan korban persekusi. Djarot mengatakan kepolisian harus menjadi pihak pertama yang menerima laporan soal kasus atau indikasi persekusi.

"Kan ada kelompok yang menjadikan tempat pengaduan, tapi pengaduannya itu enggak di situ. Pengaduannya di kepolisian bukan kelompok masyarakat," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (5/6/2017).

(baca: Tim Reaksi Cepat Dibentuk di 44 Kecamatan untuk Hadapi Persekusi Ormas)

Djarot mengatakan bahwa polisi harus berani menindak tegas pelaku persekusi. Dia meminta negara tidak kalah dengan tekanan dari kelompok masyarakat mana pun.

Jangan sampai, kata Djarot, masyarakat menilai kepolisian lambat menangani kasus persekusi dan kemudian masyarakat membuat kelompok untuk mewadahi laporan persekusi.

"Kemudian mereka main hakim sendiri juga, enggak baik," ujar Djarot.

Salah satu kelompok yang menampung aduan warga soal persekusi adalah Koalisi Masyarakat Sipil Anti Persekusi. Mereka membuka hotline crisis center terkait maraknya aksi persekusi oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.

Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto mengatakan, siapapun yang menjadi korban persekusi dapat meminta perlindungan dan bantuan hukum melalui nomor 081286938292 atau Email ke antipersekusi@gmail.com.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian Copot Kapolres Solok
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Korban 'Preorder' iPhone Si Kembar, Rugi Rp 300 Juta dan Harus Kembalikan Uang Konsumen

Cerita Korban "Preorder" iPhone Si Kembar, Rugi Rp 300 Juta dan Harus Kembalikan Uang Konsumen

Megapolitan
Dulu Penuh Lubang, Jalan I Gustri Ngurah Rai Dekat 'Flyover' Kranji Kini Mulus

Dulu Penuh Lubang, Jalan I Gustri Ngurah Rai Dekat "Flyover" Kranji Kini Mulus

Megapolitan
Pj Bupati Bekasi Ungkap Menangis Saat Umumkan Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa

Pj Bupati Bekasi Ungkap Menangis Saat Umumkan Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
Soal Tudingan 'Bermain' Tambang di Papua, Luhut: Saya Sama Sekali Tidak Ada Waktu untuk Itu

Soal Tudingan "Bermain" Tambang di Papua, Luhut: Saya Sama Sekali Tidak Ada Waktu untuk Itu

Megapolitan
Awalnya Risih, Rudolf Tobing Kini Pasrah Dijuluki 'Abang Mutilasi' di Rutan Salemba

Awalnya Risih, Rudolf Tobing Kini Pasrah Dijuluki "Abang Mutilasi" di Rutan Salemba

Megapolitan
Modal Pj Bupati Bekasi Terbitkan Izin Bangun Gereja Ibu Teresa: Dasar Hukum dan Keberanian

Modal Pj Bupati Bekasi Terbitkan Izin Bangun Gereja Ibu Teresa: Dasar Hukum dan Keberanian

Megapolitan
Ditanya Jaksa Apakah Maafkan Haris-Fatia, Luhut: Biar Pengadilan yang Memutuskan

Ditanya Jaksa Apakah Maafkan Haris-Fatia, Luhut: Biar Pengadilan yang Memutuskan

Megapolitan
Usai Tantang Kombes Hengki Haryadi, Hercules Minta Maaf

Usai Tantang Kombes Hengki Haryadi, Hercules Minta Maaf

Megapolitan
Kunjungi PPKPI Disnaker DKI, Heru Budi Berkeliling Temui Peserta Pelatihan

Kunjungi PPKPI Disnaker DKI, Heru Budi Berkeliling Temui Peserta Pelatihan

Megapolitan
Luhut: Begini, Anak Muda...

Luhut: Begini, Anak Muda...

Megapolitan
Bau Alkohol Ditambah Asap Hitam Mengepul, Pemusnahan Barang Bukti Diklaim Aman untuk Lingkungan

Bau Alkohol Ditambah Asap Hitam Mengepul, Pemusnahan Barang Bukti Diklaim Aman untuk Lingkungan

Megapolitan
Polisi Buru Empat DPO Pengendali Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Polisi Buru Empat DPO Pengendali Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Megapolitan
Dalam Sidang, Luhut Janji Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara

Dalam Sidang, Luhut Janji Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara

Megapolitan
Mendambakan Gang Mayong yang Aman dan Damai Tanpa Tawuran...

Mendambakan Gang Mayong yang Aman dan Damai Tanpa Tawuran...

Megapolitan
Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya Luhut soal Kasus 'Papa Minta Saham', Langsung Dipotong Jaksa dan Hakim

Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya Luhut soal Kasus "Papa Minta Saham", Langsung Dipotong Jaksa dan Hakim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com