Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Djarot Pertahankan Fungsi RPTRA, Program Andalan Ahok

Kompas.com - 08/06/2017, 07:05 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berencana membuat peraturan daerah tentang pengelolaan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Menurut Djarot, pengelolaan dan penggunaan RPTRA tidak cukup hanya diatur dalam peraturan gubernur. Sebab, jumlah RPTRA di Jakarta sudah mencapai ratusan dan Djarot ingin fungsinya tetap terjaga.

"Oleh karenanya kami buat pergub, apa cukup pergub? Tidak cukup. Kami sampaikan misalnya contoh untuk RPTRA, pergubnya kami ajukan jadi perda. Kami bicarakan di DPRD," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/6/2017).

RPTRA merupakan salah satu program andalan Basuki Tjahaja Purnama saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Basuki atau Ahok selalu hadir dalam peresmian RPTRA.

Adapun Djarot ingin ada perda yang mengatur penggunaan RPTRA agar tidak disalahgunakan.

"Supaya fungsi RPTRA betul-betul ditujukan untuk membangun karakter masyarakat," ujar Djarot.

Contoh aturan

Djarot menyebutkan beberapa aturan yang tercantum dalam perda tersebut. Salah satunya, RPTRA tidak boleh digunakan untuk tempat pencarian jodoh.

"Tidak bisa digunakan sebagai tempat mojok untuk cari jodoh, enggak boleh ya. Karena itu untuk anak, untuk perempuan," ujar Djarot.

Kegiatan keagamaan juga tidak boleh dilakukan di RPTRA. Djarot mengatakan RPTRA harus menjadi tempat bernaung seluruh warga dari berbagai latar belakang suku, ras, dan agama.

"Karena RPTRA itu adalah fungsi simbol dimana masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya, apapun sukunya, apapun latar belakangnya ya," ujar Djarot.

(baca: Djarot Sebut RPTRA Boleh untuk Resepsi, Tidak Boleh untuk Acara Keagaman)

Namun, warga bisa menggunakan RPTRA sebagai tempat resepsi pernikahan dan khitanan. Untuk perda, Djarot mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menyusun kajian akademisnya terlebih dahulu. Dia berharap draf perda bisa diserahkan kepada DPRD DKI pada Agustus 2017.

Sinyal penolakan

Meski belum resmi diajukan, wacana pembuatan perda pengelolaan RPTRA sudah mendapat sinyal penolakan dari DPRD DKI. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengkritik langkah Djarot yang akan mengajukan rancangan peraturan baru mengenai penggunaan RPTRA dalam bentuk perda.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com