BEKASI, KOMPAS.com – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan orang yang menyampaikan keluhan ke nomor pengaduan yang disediakannya tidak hanya warga Kota Bekasi. Warga dari Kota Bekasi pun menyampaikan keluhan ke nomor pengaduan itu.
“Jangankan aduan yang di Kota Bekasi, yang (warga) Tambelang di Tambun Utara dan Taruma Jaya Kabupaten Bekasi juga ngeluh ke saya,” kata Rahmat saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (8/7/2017).
Rahmat menceritakan, pada saat menerima aduan dari warga Kabupaten Bekasi, ia mengatakan kepada warga tersebut bahwa wilayah yang diadukannya tidak masuk otoritasnya.
“Inikan bukan di daerah saya, ini bukan otoritas saya. Saya bilang, kan di sana ada bupati, lebih gampang menghubunginya. Saya gak bisa merintah Bu Neneng (Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin),” ujar Rahmat.
“Dia jawab, habis mungkin Bapak bisa menyampaikan ke bupati,” kata dia.
Walau tidak masuk wilayah otoritasnya, Rahmat mengatakan ia menyampaikan pesan tersebut kepada Bupati Bekasi.
Untuk masyarakat Kota Bekasi yang ingin melakukan pengaduan perihal permasalahan Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi, mereka bisa segera menghubungi nomor 081212341100.
“Kan selama ini banyak persoalan-persoalan yang mandek dan pelayanan-pelayanan yang nggak bisa dilayani dan diselesaikan dengan cepat,” kata Rahmat terkait penyediaan nomor pengaduan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.