Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkan Petugas Transjakarta Diangkat Jadi Karyawan Tetap?

Kompas.com - 13/06/2017, 07:40 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (12/6/2017) pagi hingga siang, ratusan pegawai PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat PT Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur.

Mereka mempersoalkan tidak adanya kejelasan status dan menuntut dijadikan karyawan tetap.

Para petugas di berbagai unit PT Transjakarta itu tidak mendapat kepastian dan terus-menerus berstatus sebagai karyawan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Mereka mengatakan, sempat ada wacana soal pengangkatan karyawan PKWT menjadi karyawan tetap, tetapi tidak pernah ada kelanjutan dari pihak manajemen terkait hal itu.

(Baca juga: Video Saat Penumpang Transjakarta Disuruh Turun karena Petugas Demo )

Lantas, mungkinkah tuntutan para pegawai untuk menjadi karyawan tetap ini dipenuhi? Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tuntutan para pegawai PT Transjakarta yang ingin diangkat menjadi karyawan tetap itu sebenarnya bisa diatur.

PT Transjakarta akan melihat prestasi mereka selama bekerja. "Itu bisa diatur, tetapi kami lihat juga prestasinya seperti apa. Kalau dia memang bagus pasti diperpanjang," ujar Djarot, Senin malam.

Persyaratan menjadi sopir transjakarta, kata Djarot, tidak memiliki batasan minimal pendidikan atau ijazah.

Siapa pun bisa menjadi sopir selama memiliki keahlian mengemudi. Para pegawai seharusnya dapat membicarakan tuntutan mereka dengan baik dan benar.

Dia menyayangkan aksi demo yang dilakukan tersebut hingga menelantarkan penumpang transjakarta.

(Baca juga: Terkait Tuntutan Sopir Transjakarta, Djarot Bilang Bisa Diatur)

Sementara itu, Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait tuntutan para karyawan kontraknya.

Mengenai tuntutan kenaikan status karyawan, lanjut dia, pihaknya perlu melakukan serangkaian proses untuk merealisasikannya.

Dia mengatakan, pihaknya harus melakukan proses seleksi perihal kenaikan status ini mengingat usia perusahaan yang masih baru.

"Aspirasi mereka kami terima, kami juga harus pelajari karena kami dari BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) harus pelajari konsekuensinya," kata Budi, Senin.

(Baca juga: Soal Putus Kontrak di Usia 35 Tahun, Ini Penjelasan Dirut Transjakarta)

Kompas TV Sejumlah sopir bus Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan halte bus transjakarta Harmoni, Senin (12/6) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com