Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Arus Mudik, Jasa Marga Buka 21 Gardu Tol Cikarang Utama

Kompas.com - 16/06/2017, 14:45 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com –
PT Jasa Marga menambah gardu ambil tiket di Gerbang Tol Cikarang Utama. Penambahan gardu dilakukan untuk mengantisipasi puncak arus mudik H-2 Lebaran pada 23 Juni 2017.

“Di Cikarang Utama kami menambah kapasitas (gardu). Kalau tahun lalu itu gardu masuk itu hanya kurang lebih 13 gardu, tahun ini kami akan maksimalkan,” kata Deputi General Manager Traffic Management PT Jasa Marga cabang Tol Jakarta-Cikampek, Cece Kosasih, saat diwawancarai di Parking Bay 18 A Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (16/5/2017).

(baca: H-10 Lebaran, Kondisi Jalur Mudik di Kota Bekasi Masih Berlubang)

Cece menuturkan, di Gerbang Tol Cikarang Utama akan terdapat 20 gardu untuk mengambil tiket saat musim mudik Lebaran. Cece berharap kebijakan ini dapat mengurai kepadatan menuju Gerbang Tol Cikarang Utama.

Adapun pada saat arus balik, Jasa Marga menyiapkan 21 gardu di Gerbang Tol Cikarang Utama. Jumlah tersebut bisa ditambah tergantung situasi di lapangan.

Pada hari biasa, tersedia 14 gardu arah luar kota dan 25 gardu arah Jakarta di Gerbang Tol Cikarang Utama.

Dalam mengurai kemacetan di tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga juga bekerja sama dengan kepolisian dengan layanan Satgas Lancar Jaya. Satgas yang dibentuk Polres Metro Bekasi itu akan membantu pemudik yang kendaraannya mengalami masalah di Tol Jakarta-Cikampek.

(baca: Kendaraan Pemudik Alami Masalah di Tol Cikampek, Hubungi Nomor Ini)

Kompas TV Belum Ada Antrean Pemudik di Tol Cikarang Utama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com