JAKARTA, KOMPAS.com - Teguh Samudera, pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan tim pengacara dan keluarga Ahok kini masih menunggu kabar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara soal pemindahan Ahok dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
"Pihak kejaksaan masih harus urus administrasinya, karena belum ada info kami stand by saja," kata Teguh, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (21/6/2017).
(baca: Kejari Jakut: Kalau Keburu, Sore Ini Ahok Dieksekusi ke Lapas Cipinang)
Teguh mengatakan jika sudah ada kepastian dari kejaksaan terkait pemindahan ke Lapas Cipinang, pihaknya akan mendampingi Ahok.
"Jika sudah ada info dari kejaksaan dan diminta mendampingi tentu ke sana, ya," ujar Teguh.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemungkinan akan dipindahkan ke Lapas Cipinang, Rabu.
"Iya betul, kalau keburu sore ini eksekusi ke Lapas Cipinang, ini masih selesaikan administrasinya," ujar Dicky, ketika dikonfirmasi, Rabu.
(baca: Ahok Dieksekusi ke Lapas Paling Lambat Kamis Besok)
Ahok divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama. Putusan tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).