Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Jaktim, Mudah dan Tanpa Calo

Kompas.com - 22/06/2017, 13:46 WIB
Fidel Ali

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Paspor menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki siapapun yang ingin bepergian ke luar negeri. Setiap lima tahun, paspor pribadi harus dilakukan pembaruan karena habis masa berlakunya.

Pada Jumat (16/6/2017), Kompas.com mencoba mengurus sendiri paspor yang akan habis masa berlakunya. Mengurus paspor yang diperpanjang tidak berbeda dengan mengurus pembuatan paspor untuk pertama kali.

Apa saja yang harus dipersiapkan?

Pemohon wajib datang sendiri ke kantor imigrasi, kali ini saya coba ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur di Cipinang pada pukul 08.00 WIB.

Saya menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat, KTP DKI yang masih berlaku, kartu keluarga yang masih berlaku, surat nikah (jika sudah menikah), akta kelahiran, ijazah terakhir, dan paspor lama.

Dokumen-dokumen tersebut saya bawa bersama dengan fotokopi masing-masing dan saya masukkan dalam satu bundel.

Kemudian, saya datang ke meja pengajuan paspor, jangan lupa membawa pulpen bertinta hitam untuk mengisi dokumen. Bawa juga materai Rp 6.000 sebagai persyaratan di surat pernyataan.

Saya langsung mengambil lembaran form pengajuan paspor dan surat pernyataan yang sudah disediakan petugas di meja.

Setelah mendapatkan lembaran tersebut saya mengantre. Untuk menghemat waktu, sembari menunggu antrean saya isi lembar formulir dan surat pernyataan tersebut.

Proses menunggu antrean untuk mendapatkan nomor tidak terlalu lama, sekitar 20 menit. Saat itu kursi antrean memang terlihat cukup padat hinga bagian belakang.

Petugas juga terlihat membantu pemohon, mereka melakukan pengecekan jika ada kesalahan dalam penulisan atau kelengkapan dokumen.

Adapun pelayanan pembuatan paspor dibuka mulai pukul 07.30 hingga 10.00.

Setelah saya mendapat nomor antrean yang terkomputerisasi, saya menuju ke lantai 2 untuk proses pengajuan paspor. Di ruangan tersebut cukup ramai, mungkin karena proses di sini lebih lama ketimbang saat mendapatkan nomor tadi.

Di ruangan pembuatan paspor, ada juga area bermain untuk anak. Karena itu, tidak jarang terdengar suara anak bermain ataupun tangisan bayi.

Baca: Warna Sampul Paspor Ternyata Memiliki Arti

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com