Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kejar Penitip Senjata Api kepada TKW dari Arab Saudi

Kompas.com - 06/07/2017, 18:08 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta masih mengejar pria bernama John yang sempat menitipkan senjata api kepada Saharyati Teba (45), tenaga kerja wanita (TKW) asal Jeddah, Arab Saudi, yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (24/6/2017) lalu.

Pria yang berstatus sebagai buron ini dicari karena dari pengakuan Saharyati, dirinya sudah kenal John sejak 2010 dan sering mengurus pengiriman barang dari luar negeri.

"Selama di Arab Saudi, tersangka SPT (Saharyati) beberapa kali mengirim barang ke Indonesia, yaitu pada 2008, 2010, dan 2012. Dia sudah kerja di Arab Saudi sejak 2006 sampai tahun ini," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Arif Rachman ketika menggelar konferensi pers pada Kamis (6/7/2017).

Sewaktu Saharyati diamankan, salah satu tas yang dia bawa terdeteksi mesin x ray terdapat senjata api bersama holdster dan 21 butir peluru. Adapun enam peluru di antaranya telah terpasang di dalam magasin senjata tersebut.

Baca: Bawa Senjata Api, TKW dari Jeddah Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Dari pengakuan Saharyati, tas dari John awalnya dititipkan pada 2010, ketika mereka bertemu di tempat penampungan TKI di Arab Saudi.

John berpesan agar Saharyati membawa tas itu untuk kemudian dibawa ke Lombok dan akan diambil kembali oleh John.

"Tas jinjing berwarna coklat itu dikirim menggunakan jasa kargo sistem door to door berikut sebuah koper ke daerah Kalisari, Jakarta Timur. Selang tujuh tahun, pada 22 Juni lalu, SPT yang tiba di Indonesia kembali ke sana mengambil tas itu untuk dibawa ke Lombok," tutur Arif.

Polisi masih menahan Saharyati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Kompas TV TKI itu diamankan karena membawa senjata api jenis revolver, satu magazine serta puluhan butir amunisi di dalam koper.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com