Yang pernah distafkan Ahok
Dalam pelantikan kemarin, muncul wajah-wajah yang pernah distafkan oleh Ahok. Mereka adalah mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun dan mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Ika Lestari Aji.
Mereka dilantik Djarot menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Posisi anggota TGUPP ini adalah untuk staf non-eselon.
Meski Ika dan Lasro menjadi anggota TGUPP, keduanya masih berstatus staf, atau bukan pejabat eselon. Pada era Ahok, TGUPP diisi oleh orang-orang yang berpengalaman.
Mantan pejabat eselon II seperti Ika dan Lasro umumnya dipindahkan ke TGUPP. Adapun TGUPP merupakan bentukan Joko Widodo saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Tim itu bertugas memberi masukan serta saran kepada Gubernur perihal kinerja SKPD DKI.
Djarot mengatakan, dia membutuhkan Lasro sebagai tim gubernur karena pengalamannya yang mumpuni.
"Terutama dari sisi auditing, pengawasan, dia kan dari Inspektorat. Selain itu juga cukup untuk menguasai masalah aturan dan sebagainya. Tenaganya kita butuhkan untuk di TGUPP," ujar Djarot.
(Baca juga: Dulu Distafkan Ahok, Kini Dilantik Djarot Jadi "Staf Terhormat")
Saat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta, ada pejabat yang di-grounded.
Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pajak Agus Bambang dan mantan Kepala Dinas Olahraga Firmansyah. Keduanya juga dijadikan staf dan masuk ke TGUPP.
Sumarsono menilai, TGUPP merupakan posisi yang pas untuk mantan pejabat eselon II yang distafkan. Agus Suradika mengatakan, TGUPP memang diisi oleh staf.
Namun, bisa disebut sebagai "staf terhormat" karena posisinya merupakan tim gubernur.
"Sebelumnya mereka staf. Sekarang juga staf tapi staf yang termulia he-he. Itu gurauan teman-teman," ujar Agus.
Jadi pejabat eselon setelah distafkan
Pada pelantikan kemarin, ada juga staf yang dilantik menjadi pejabat eselon. Dia adalah Firmansyah yang sebelumnya merupakan staf di TGUPP.