Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Tua Dikenakan Tagihan Tunggakan PBB-P2 Rp 40 Juta

Kompas.com - 17/07/2017, 15:12 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria tua mengenakan kaos oblong berwarna putih dan celana pendek keluar dari rumah yang beralamat di jalan Mangga Besar Gg Buntu 93F, Taman Sari, Jakarta Barat ketika petugas Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Taman Sari tiba di kediamannya tersebut.

Pria yang kemudian diketahui bernama Ata tersebut berjalan terhuyung untuk membukakan pintu gerbang untuk para petugas. Wajahnya masih tampak heran dengan kedatangan para petugas pajak tersebut.

Petugas lantas menyodorkan bukti tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atas nama Lay Tje That senilai Rp 40.753.955. Lay Tje That tercatat sebagai wajib pajak yang telah menunggak membayar pajak selama tiga tahun.

"Saya tidak tahu soal ini (tagihan pajak PBB-P2)," ujar Ata kepada petugas, Senin (17/6/7/2017).

Ata mengaku telah tinggal di rumah besar dengan kondisi tampak tak terawat tersebut sejak tahun 1965.

"Ini saya sewa. Saya tinggal dengan empat orang yang lain. Yang punya rumah ini masih famili saya," kata dia.

Ata pun menyampaikan rasa keberatannya kepada petugas. Ia merasa tak sanggup membayar tagihan pajak dan menanyakan prosedur pembayarannya.

"Rumah ini jelek, sudah enggak terawat. Apa saya bisa bayar di kantor pos? Kalau sudah dibayar stiker (tanda penunggak pajak) ini dilepas?" tanya Ata.

Baca: Diskotek dan Karaoke di Taman Sari Ditempel Stiker Tunggak Pajak

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPPRD Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Andri Kunarso mengatakan bahwa permohonan keringanan pajak dapat diusulkan setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) diterbitkan.

"Sebetulnya ada keringanan, tapi setelah SPPT keluar ada waktu tiga bulan untuk mengajukan keringanan untuk pengarahan PBB. tapi ini kan sudah lewat, sudah kita edukasi, sudah kita kasih pemberitahuan tiga kali," paparnya.

Andri mengatakan, pelanggaran pembayaran pajak semacam ini harus ditindak tegas. Untuk hari ini saja pihaknya akan memasang stiker tunggakan pajak di sepuluh bangunan di kawasan Kecamatan Tamansari.

"Untuk hari ini nilai tunggakan terbesar sebanyak Rp 200 juta dan total tunggakan keseluruhan ada Rp 136 miliar," ungkapnya.

Baca: Tunggak Pajak Ratusan Juta, Seorang Pengusaha di Makassar Disandera

Seperti diketahui, Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat menindak para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Penindakan tersebut dilakukan dengan menempelkan stiker tunggakan pajak di sepuluh bangunan yang terletak di Kecamatan Taman Sari.

"Ini adalah salah satu kebijakan dari badan pajak dan retribusi daerah untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak untuk dia membayar pajak tepat waktunya," ujar Kepala UPPRD Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Andri Kunarso, Senin (17/7/2017).

Kompas TV Program amnesti pajak yang bergulir sejak 1 Juli 2016 lalu resmi berakhir Jumat (31/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com