JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga akhir 2017, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI berencana membangun 24 tower rusun atau 6.120 unit rusun di enam wilayah di Jakarta.
Rusun tersebut diperuntukan bagi warga miskin dan warga yang terdampak penertiban yang memiliki KTP DKI.
Untuk menghindari praktik jual beli rusun oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, Dinas Perumahan DKI melakukan berbagai upaya.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Eko Suroyo, Selasa (18/7/2017) mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi praktik yang sempat terjadi pada pemerintahan terdahulu.
Di antaranya, saat ini telah dibentuk 13 unit pengelola rumah susun (UPRS) untuk mengelola 23 rusun yang saat ini telah dibangun. Setiap UPRS memiliki sub bagian yang memantau seluruh kegiatan yang ada ada di rusun.
"Di bawah ada kasubag keuangan dan pelayanan, ketertiban dan sarana prasarana sehingga pengawasan, praktik jual beli bisa dicegah," ujar Eko saat ditemui di Rusun Marunda, Jakarta Utara, Selasa.
Baca: Praktik Jual Beli Rusun Pinus Elok Melibatkan Orang Dalam
Eko yakin, dengan cara itu bisa mencegah adanya oknum masyarakat yang berniat mencari keuntungan pribadi. Pembangunan 24 tower yang rencananya berada di enam lokasi.
Di Nagrak akan dibangun 14 tower dengan jumlah 3.570 unit, di Rorotan IV dibangun 4 tower atau 1.020 unit, 5 tower atau 1.275 unit dibangun di Penggilingan, Pulogebang, dan 1 tower atau 255 unit di Polri-Pesing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.