Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Harap Kasusnya Dihentikan Setelah Kapolda Diganti, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 24/07/2017, 14:24 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian tidak bisa begitu saja menghentikan penyidikan kasus dugaan pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dan Firza Husein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penghentian penyidikan sebuah kasus harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya tidak ditemukan unsur pidana.

"Penghentian kasus ada syaratnya, seperti tidak ada tindak pidana, kedaluwarsa dan kasusnya masih berjalan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/7/2017).

Sementara itu, untuk kasus Rizieq, polisi menemukan indikasi tindak pidana. Menurut dia, penyidik Polda Metro Jaya telah meminta Rizieq segera pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.

Polisi akan langsung memeriksa Rizieq begitu ia menginjakkan kaki di Tanah Air. "Kalau (Rizieq) pulang lebih bagus, segera kita periksa," ujarnya.

(Baca juga: Jika Rizieq Pulang, Polisi Akan Langsung Memeriksanya )

Adapun Rizieq Shihab masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Penerbitan DPO tersebut terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, menyampaikan bahwa Rizieq berharap penyidikan kasusnya dihentikan setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan resmi diganti dengan Irjen Idham Azis.

Ia mengatakan, pada saat jabatan Kapolda Metro masih diemban oleh Iriawan, pihaknya merasa kesulitan untuk menjalin komunikasi.

"Kemarin itu kan kita agak mengalami kesulitan untuk membahas bagaimana agar ada solusi yang baik, tidak melanggar hukum tapi proses hukum terhadap konten pornografi yang lemah secara bukti tidak dilanjutkan," ucapnya, Senin.

(Baca juga: Kapolda Metro Diganti, Rizieq Shihab Berharap Kasusnya Dihentikan)

Melalui telegram rahasia nomor ST/1768/VII/2017 tertanggal 20 Juli 2017, Iriawan diangkat sebagai Asisten Operasi Kapolri. Penggantinya yakni Kadiv Propam Polri Irjen Idham Azis.

Kompas TV Kapolda Iriawan Dipromosi Jadi Asops Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com