JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut berencana akan kembali ke Indonesia pada 17 Agustus 2017 mendatang.
"Ada rencana mau pulang dulu sebentar untuk menghadiri milad FPI pada 17 Agustus 2017, kalau memungkinkan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/7/2017).
Menurut Sugito, Rizieq juga akan melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi di Indoneaia sebelum benar-benar memutuskan kembali.
"Nanti kalau suasana kondusif dan bisa normal keadaannya soal perkaranya yang ada di Polda Metro ya akan kembali," kata dia.
Ia mengatakan, setelah menghadiri acara ulang tahun FPI, ia berencana kembali ke Saudi untuk menjalankan ibadah Haji.
Baca: Kapolda: Sudahlah, Rizieq Hadapi Saja Proses Hukum, Selesai!
"Habib itu sedang persiapan untuk ibadah haji pada saat Idul Adha, kalau di kalender nasional kan 1 September (2017) itu kan libur Idul Adha. Ya, sekitaran itu (waktunya)," lanjutnya.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya.
Penerbitan DPO tersebut terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi tersebut.
Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca: Belum Pulang Setelah Lebaran, Rizieq Shihab Tunggu Hasil Rekonsiliasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.