JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Utara AKP Sigit Purwanto mengatakan, Andi Slamet (24), sopir yang tewas terbakar di dalam angkot di Pluit, Jakarta Utara pada Senin (24/7/2017), tidak memiliki SIM A umum atau SIM B umum yang diperuntukan bagi pengemudi angkutan umum.
"Sopir tidak punya SIM," ujar Sigit saat ditemui di Satlantas Jakarta Utara, Senin sore. Selain itu, berdasarkan keterangan kakak kandung Andi, angkot yang dikemudikan tersebut bukan milik Andi.
(Baca juga: Kronologi Tewasnya Sopir di Dalam Angkot yang Terbakar)
Setiap hari, Andi menyetor sejumlah uang kepada pemilik angkot. "Kami tidak tahu apa dia sopir tembak atau tidak, yang pasti angkot bukan miliknya. Kami masih mencari tahu berapa lama Andi telah mengemudikan angkot itu," ujar Sigit.
Dari keterangan sejumlah saksi mata yang merupakan penumpang angkot, tewasnya Andi bermula saat angkot jurusan Muara Baru-Muara Angke itu melintasi Jalan Pluit Indah Raya sekitar pukul 10.56 WIB.
Tiba-tiba, sang sopir kejang-kejang dan tak sadarkan diri. Hal itu membuat angkot melaju tak terkendali.
(Baca juga: Seorang Sopir Tewas Terbakar di Dalam Angkotnya)
Angkot sempat menabrak sebuah mobil di sisi kiri hingga akhirnya mengarah ke sebelah kanan dan menabrak separator jalan hingga terguling.
Percikan api kemudian membakar angkot tersebut. Tiga penumpang selamat, sedangkan sang sopir tewas terbakar di dalam angkot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.