Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SD Swasta di Jakarta Timur Dibekukan, Siswa Dipindahkan ke SD Negeri

Kompas.com - 25/07/2017, 13:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membekukan izin SD Kasih Ananda II di  Jakarta Timur. Sekolah swasta itu dibekukan pada Januari 2017.

Bowo mengatakan, sekolah tersebut dibekukan karena lokasinya berada di zonasi yang tidak diperuntukan buat pendidikan.

"Izin itu sampai 2019, masih, tapi berdasarkan ketentuan PTSP kan ada pengaturan zona baru. Zona baru itu ada kawasan-kawasan yang peruntukannya untuk pendidikan dan tidak untuk pendidikan," ujar Bowo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/7/2017).

Selain itu, Bowo menyebut Yayasan Kasih Ananda sudah tidak mampu mengelola sekolah tersebut dan menyerahkannya kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Yayasan sendiri memang sudah melepas, tidak mau mengelola lagi," kata Bowo.

Para orangtua siswa dan guru SD tersebut mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada hari ini. Mereka mengeluhkan status kepegawaian dan nasib anak-anak yang sekolah di sana.

Bowo mengatakan, saat ini hal yang menjadi prioritas Dinas Pendidikan DKI Jakarta adalah nasib para siswa-siswi SD tersebut. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memindahkan mereka ke sekolah negeri. Namun, mereka tidak bisa ditempatkan di satu sekolah yang sama. Mereka akan disebar ke beberapa sekolah sesuai kapasitas yang masih tersedia di masing-masing sekolah.

"Kami akan fasilitasi sekolah negeri. Kami alihkan ke sekolah negeri dalam binaan sudin setempat. Kalau (Jakarta) Timur, kami carikan di Timur, yang diupayakan terjangkau tempat tinggal dengan lokasi sekolah," ujar Bowo.

Soal guru-guru yang semula mengajar di SD tersebut, Dinas Pendidikan DKI akan melakukan analisa apakah mereka bisa dipekerjakan di sekolah negeri karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

"Ketentuan yang sekarang menjadi kontrak kerja individu guru itu diatur, latar belakang pendidikan harus sesuai mata pelajaran yang diampu," ucap Bowo.

Artinya, mereka harus memiliki latar belakang pendidikan strata 1 (S-1) di bidang sekolah dasar. Selain itu, Bowo menyebut Dinas Pendidikan juga harus melihat jumlah guru yang kini sudah mengajar di SD-SD negeri.

"Di sekolah itu gurunya sudah cukup atau belum, kalau sudah cukup ya kami enggak bisa tambah guru lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com