Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Menyetujui Raperda Kenaikan Tunjangan Dewan

Kompas.com - 26/07/2017, 20:07 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Raperda yang mengatur kenaikan tunjangan anggota dewan itu dinilai telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Dari aspek materiel pasal per pasal dari rancangan peraturan daerah tersebut, secara yuridis mengadopsi substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sehingga dapat dipastikan penyusunan raperda ini sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Djarot dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Anggap Wajar Kenaikan Tunjangan Dewan

Sebagai bentuk dukungan terhadap raperda yang diusulkan DPRD DKI Jakarta itu, Djarot menyebut Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasi anggaran untuk kenaikan tunjangan anggota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Seusai rapat paripurna, Djarot menyebut tidak ada alasan untuk Pemprov DKI Jakarta tidak menyetujui raperda tersebut.

Namun, dia kembali menekankan isi raperda itu harus sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017. Salah satunya soal pengadaan asisten pribadi atau staf ahli. Djarot menyebut pengadaan asisten pribadi tidak sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017.

"Jadi tidak boleh sekali lagi satu orang dewan punya satu staf ahli, enggak. Jadi semuanya sesuai dengan PP," kata Djarot seusai rapat.

Di dalam PP Nomor 18 Tahun 2017, yang tersedia hanyalah pengadaan tenaga ahli untuk badan kelengkapan dewan dan pimpinan dewan, serta tim ahli fraksi-fraksi.

Besaran kenaikan tunjangan dan ketentuannya, kata Djarot, akan dituangkan dalam peraturan kepala daerah.

"Nanti bisa dibicarakan di dalam peraturan kepala daerah, kan ini ditindaklanjuti dalam peraturan kepala daerah," ucapnya.

Lihat juga: DKI Gelontorkan Rp 9,2 Miliar Per Bulan jika Tunjangan Dewan Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com